Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia olahraga nasional. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada mantan kepala pelatih panjat tebing berinisial HB. Ia diduga telah melakukan serangkaian pelecehan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah atlet putri di bawah asuhannya. Menanggapi laporan yang masuk, Bareskrim Polri pun kini turun tangan mengusut tuntas kasus yang menghebohkan ini.
Brigjen Nurul Azizah, selaku Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim, membeberkan bahwa laporan telah resmi teregister dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri sejak 3 Maret lalu. Menurutnya, modus yang diduga kuat adalah penyalahgunaan wewenang.
"Modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,"
kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Pelaku, yang diketahui merupakan mantan head coach Pelatnas panjat tebing, kini telah dicopot dari posisinya oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Pemberhentian itu tentu saja tidak serta merta menghapus luka yang ditinggalkan. Dugaan kejadiannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari 2021 hingga 2025. Lokasinya pun beragam, mulai dari Asrama Atlet di Bekasi hingga di sejumlah negara saat atlet mengikuti kejuaraan internasional.
Proses hukum telah bergulir. Pada 6 Maret lalu, penyidik telah memulai dengan mengklarifikasi pelapor pertama, SD, dan seorang atlet berinisial PJ. Mereka juga mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum di RS Polri Kramat Jati. Tidak berhenti di situ, sehari sebelumnya, Senin (9/3), penyidik kembali memeriksa empat atlet lain: RS, PL, KA, NA, dan AV. Untuk mereka, surat permintaan visum et repertum dan visum psikiatrikum juga telah dibuat.
Artikel Terkait
IRGC Klaim Luncurkan Serangan Rudal ke Fasilitas AS dan Israel, Sistem Pertahanan Israel Berupaya Mencegat
Polri Resmikan 16 Pusat Studi untuk Hadapi Tantangan Keamanan Kompleks
Polresta Serang Kota Siapkan Rest Area KM 68 sebagai Penyangga Kemacetan Mudik 2026
Panglima TNI Jelaskan Status Siaga 1: Uji Kesiapan Hadapi Bencana Alam