"Nantinya yang mendapatkan THR Rp 1 juta itu ada 255 KK dan kami juga berikan kepada 7 warga yang belum ber-KK Desa Sriwulan dengan catatan sudah berdomisili di sini sudah 6 bulan lebih. Kalau yang 7 warga dapat THR-nya Rp 500 ribu," jelasnya lebih lanjut.
Program bagi-bagi THR ini sebenarnya bukan hal baru. Abidin menerangkan, tradisi positif ini sudah berjalan tiga tahun berturut-turut, dimulai sejak 2024. Yang membanggakan, nominalnya terus naik dari tahun ke tahun.
"Tahun 2024 itu dapatnya Rp 500 ribu, tahun 2025 dapatnya Rp 750 ribu dan tahun 2026 ini dapatnya Rp 1 juta, lumayan besar juga," terangnya.
Jadi, bagi warga Sriwulan, Lebaran tahun ini pasti terasa lebih istimewa. Hasil dari pengelolaan aset desa secara mandiri itu akhirnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, memberikan kelegaan sekaligus kebanggaan tersendiri.
Artikel Terkait
Idul Fitri 2026 Diperkirakan Jatuh pada 20 atau 21 Maret, Tunggu Sidang Isbat
Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V Digelar, Dukung Persiapan Tol Palembang-Betung
Wamendagri Desak Pemda Jabar Perkuat Anggaran dan Data untuk Tangani Kasus TBC
Mayat dalam Boks Kontainer Ditemukan di Pinggir Sungai Medan Denai