Kedua, Kohanudnas mendapat tugas berat: melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara non-stop, 24 jam penuh.
Di sisi lain, poin ketiga menyoroti keselamatan Warga Negara Indonesia di luar negeri. Bais TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara terdampak untuk segera memetakan dan mendata WNI. Mereka juga harus menyiapkan rencana evakuasi jika situasi memaksa, tentu dengan koordinasi erat bersama Kemenlu dan KBRI setempat.
Untuk Ibu Kota, instruksi keempat dan kelima punya peran kunci. Kodam Jaya/Jayakarta serta satuan intelijen TNI diperintahkan mengamankan tempat-tempat vital dan area kedutaan asing. Mereka harus waspada penuh terhadap setiap perkembangan situasi demi menjaga kondusivitas Jakarta.
“Telegram ini merupakan perintah,” bunyi penegasan dalam keterangan tertulis yang dikutip media.
Selanjutnya, poin keenam meminta seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) untuk siaga di satuan masing-masing. Terakhir, setiap perkembangan situasi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Surat perintah tersebut disebarkan ke seluruh pucuk pimpinan TNI. Mulai dari KSAD, KSAL, KSAU, para panglima komando utama, hingga kepala badan dan asisten di lingkungan Mabes TNI. Jaringannya luas, menunjukkan keseriusan langkah ini.
Artikel Terkait
Persib Bidik Hat-trick Gelar Juara BRI Liga 1 di Tengah Persaingan Ketat
Arab Saudi Peringatkan Iran untuk Tidak Gegabah Serang AS dan Israel
Tissa Biani Kenang Vidi Aldiano sebagai Sosok Ceria dan Baik Hati
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Jakarta: Imsak Pukul 04.33 WIB