Di Bale Banjar, Gianyar, suasana Jumat pagi itu terasa berbeda. Korps Lalu Lintas Polri sedang menggelar acara 'Polantas Menyapa', mengundang beragam elemen masyarakat Bali. Mulai dari Pecalang, Banser, komunitas ojek online, hingga sejumlah tokoh masyarakat hadir. Acara ini sendiri dipimpin langsung oleh Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho, yang intinya ingin menjalin silaturahmi yang lebih erat.
Tema yang diusung pun sangat kontekstual: 'Nyepi Aman, Mudik Nyaman, Toleransi Terjaga, Bali Tetap Kondusif'. Ini bukan tanpa alasan. Tahun ini, momentum Lebaran dan Hari Raya Nyepi berdekatan waktunya. Jadi, persiapan harus benar-benar matang.
"Saya sangat bangga berada di Pulau Dewata Bali," ujar Irjen Agus membuka percakapan.
Ia mengungkapkan, kedatangannya ke Bali adalah untuk memastikan kesiapan Operasi Ketupat 2026. Sebelumnya, dia sudah bertemu dengan Gubernur dan mendapat paparan langsung dari Dirlantas Polda Bali. Pertemuan dengan berbagai unsur masyarakat ini, baginya, adalah bagian krusial. Polri harus dekat dengan warga, merangkul mereka, agar benar-benar diterima.
Menurutnya, banyak masukan berharga yang mengalir dari pertemuan itu. Polri, tegas dia, harus melayani dengan ikhlas.
Di sisi lain, ada hal teknis yang sudah diputuskan. Misalnya soal penutupan penyeberangan di Selat Bali. "Sudah diatur," jelas Agus. Rinciannya, penyeberangan dari Gilimanuk ke Ketapang ditutup pukul 05.00 pagi. Sebaliknya, dari Ketapang ke Gilimanuk berhenti pukul 17.00 sore. Aturan ini sudah ada dalam surat edaran Gubernur dan disosialisasikan ke publik.
Tak hanya itu, Dirlantas Polda Bali, Kombes Turmudi, juga sudah memaparkan skenario lengkap. Mulai dari arus mudik dan balik, penanganan penumpang di bandara, sampai pengamanan kawasan wisata. Tujuannya satu: agar semua aktivitas di Bali tetap aman dan nyaman.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tujuh Anggota Geng Sparta Pelaku Pengeroyokan di Gresik
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Siaga di Sejumlah Wilayah Jakarta pada 7 Maret 2026
KPK Siapkan Dakwaan untuk Bupati Nonaktif Ponorogo dan Tiga Tersangka Lain
Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai Akhir Maret