Polresta Kendari Tetapkan Tersangka Penipuan Umrah, 64 Warga Jadi Korban

- Jumat, 06 Maret 2026 | 16:45 WIB
Polresta Kendari Tetapkan Tersangka Penipuan Umrah, 64 Warga Jadi Korban

KENDARI – Polresta Kendari akhirnya menetapkan seorang pria sebagai tersangka. Dia berinisial A-K, dituduh melakukan penipuan terkait perjalanan ibadah umrah.

Tersangka ini seorang wiraswasta, tinggal di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dari tangannya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Tidak main-main: ada dokumen pendaftaran jemaah, paspor, bahkan tiket pesawat. Juga brosur paket umrah dan beberapa koper milik calon jemaah yang gagal berangkat.

Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, korban mencapai 64 orang. Modusnya klasik tapi efektif: si tersangka mengumpulkan dana dan mengatur keberangkatan umrah dengan mengatasnamakan sebuah biro perjalanan ternama. Masalahnya, setelah diselidiki, tidak ada kerja sama resmi sama sekali antara dia dan biro yang disebut-sebut itu.

“Dana dari jemaah diterima melalui rekening pribadi tersangka, bukan rekening resmi biro,” jelas Edwin.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar