KENDARI – Polresta Kendari akhirnya menetapkan seorang pria sebagai tersangka. Dia berinisial A-K, dituduh melakukan penipuan terkait perjalanan ibadah umrah.
Tersangka ini seorang wiraswasta, tinggal di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dari tangannya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Tidak main-main: ada dokumen pendaftaran jemaah, paspor, bahkan tiket pesawat. Juga brosur paket umrah dan beberapa koper milik calon jemaah yang gagal berangkat.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, korban mencapai 64 orang. Modusnya klasik tapi efektif: si tersangka mengumpulkan dana dan mengatur keberangkatan umrah dengan mengatasnamakan sebuah biro perjalanan ternama. Masalahnya, setelah diselidiki, tidak ada kerja sama resmi sama sekali antara dia dan biro yang disebut-sebut itu.
“Dana dari jemaah diterima melalui rekening pribadi tersangka, bukan rekening resmi biro,” jelas Edwin.
Uang yang masuk kemudian dipakai secara silang. Dana dari periode satu dipakai untuk menutupi kebutuhan periode lain. Akibatnya, jadwal keberangkatan pun kacau. Banyak jemaah yang sudah membayar tapi akhirnya terpaksa tertahan di tanah air, gagal berangkat sesuai waktu yang dijanjikan.
Di sisi lain, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Apakah ada aktor di belakang layar? Itu yang masih digali.
Saat ini, A-K telah ditahan berdasarkan surat perintah dari penyidik Satreskrim Polresta Kendari. Sementara itu, pesan dari kepolisian jelas: masyarakat harus lebih hati-hati. Sebelum memilih biro perjalanan umrah, pastikan legalitas dan izin resminya. Jangan sampai ibadah yang dinanti justru berujung pada kerugian materi dan kekecewaan.
Kasus ini menjadi pengingat pilu. Di tenging maraknya penawaran paket umrah, kewaspadaan adalah harga mati.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor
KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Lagi untuk Perkuat Kasus Korupsi Kuota Haji
AS Cegat dan Alihkan Tiga Kapal Tanker Minyak Iran di Perairan Asia
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Pertanian Perkotaan BRInita