Polisi Ungkap Jaringan Perburuan Gajah Sumatera di Riau, 15 Tersangka Diamankan

- Selasa, 03 Maret 2026 | 14:35 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Perburuan Gajah Sumatera di Riau, 15 Tersangka Diamankan

Kasus perburuan gajah Sumatera akhirnya terungkap. Polda Riau berhasil mengungkap aksi keji itu, yang terjadi di areal konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. Operasi ini tak main-main, polisi menyita banyak barang bukti yang bikin geram.

Barang-barang bukti itu dipamerkan dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Riau. Acaranya dihadiri banyak pejabat penting. Mulai dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, hingga Pangdam setempat, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, hadir semua.

Tak ketinggalan, selebritas dan aktivis pemerhati gajah seperti Davina Veronica dan Rakel Yosi juga turut menyaksikan.

Di lokasi, barang bukti ditata rapi di atas meja. Pemandangannya mirip gudang senjata ilegal. Ada dua pucuk senjata rakitan, ratusan butir amunisi, sampai peredam dan teleskop. Mereka juga menyita gergaji besi, yang diduga dipakai untuk memenggal kepala gajah malang itu.

Alat transportasinya pun disita. Dua unit sepeda motor dan satu mobil Mitsubishi Triton dengan plat BM-888-TAN diamankan. Mobil itulah yang dipakai mengangkut gading hasil buruan.

Yang paling menyayat hati adalah bukti fisik dari korbannya. Tengkorak gajah dan 63 buah gading yang sudah diubah menjadi pipa rokok terpajang. Seolah-olah itu bukan sekadar bukti, tapi monumen kekejaman.

Di sisi lain, polisi juga menemukan barang bukti satwa lain. Ada 140 kilogram sisik trenggiling, kuku, dan taring harimau. Ini menunjukkan jaringan ini mungkin tak hanya memburu gajah.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar