MUTU Gelar Private Placement, Rencanakan Ekspansi Besar pada 2026
PT Mutuagung Lestari Tbk, emiten dengan kode saham MUTU, mengumumkan rencana strategisnya untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Langkah korporasi ini bertujuan menggalang dana segar guna mendukung program ekspansi dan pengembangan bisnis perseroan yang ditargetkan berjalan pada tahun 2026.
Rincian Penerbitan Saham Baru MUTU
Dalam rencana private placement ini, MUTU akan menerbitkan sebanyak 314.295.059 lembar saham baru. Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total modal saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh perusahaan. Setiap saham baru tersebut memiliki nilai nominal sebesar Rp25.
Setelah proses private placement selesai dilaksanakan, komposisi saham perseroan diproyeksikan akan mengalami perubahan. Jumlah saham yang beredar diperkirakan akan naik dari posisi saat ini, yaitu 3.142.950.585 saham, menjadi setinggi-tingginya 3.457.245.644 saham. Akibat penerbitan saham baru ini, kepemilikan saham oleh pemegang saham eksisting akan terdilusi hingga maksimal 9,09 persen.
Alokasi Dana Hasil Private Placement
Dana yang berhasil dihimpun dari penempatan privat ini akan dialokasikan secara khusus untuk mendanai sejumlah inisiatif pengembangan usaha di tahun 2026. Fokus utama penggunaan dana adalah untuk ekspansi fasilitas laboratorium, pengembangan layanan halal, serta peningkatan kapasitas di bidang inspeksi dan sertifikasi.
Berikut adalah rincian rencana alokasi dana yang diungkapkan perusahaan:
- Belanja Modal (50%): Separuh dari total dana akan dialokasikan sebagai belanja modal (capex). Dana ini terutama ditujukan untuk pengembangan fasilitas dan peningkatan kapasitas layanan laboratorium yang dimiliki oleh MUTU.
- Biaya Operasional (33%): Sebesar 33 persen dana akan digunakan untuk menopang biaya operasional (opex). Penggunaan dana ini mencakup penguatan operasional harian, peningkatan kompetensi SDM, pengembangan skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), proses perolehan lisensi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta program pengembangan sumber daya manusia.
- Modal Kerja (17%): Sisa dana, sekitar 17 persen, akan dialokasikan sebagai cadangan modal kerja. Cadangan ini berfungsi untuk menjaga likuiditas perusahaan dan sebagai bentuk mitigasi terhadap berbagai risiko keuangan yang mungkin timbul di masa mendatang.
Perusahaan juga menegaskan bahwa persentase alokasi dana tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan kembali dengan kebutuhan riil perseroan dan anak perusahaannya pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Perubahan tersebut akan dilakukan berdasarkan usulan dari Direksi dan harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Komisaris.
Artikel Terkait
Kebijakan Pangkas Produksi Nikel Dongkrak Saham Tambang di BEI
GPSO Lampaui Free Float Minimum, Siapkan Akuisisi Rp700 Miliar
IHSG Menguat Tipis di Awal Sesi, Saham Papan Bawah Melesat
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2,94 Juta per Gram