Hillcon Masuk Papan Pemantauan Khusus Tahap II, Saham Anjlok 77% dalam Sebulan

- Selasa, 03 Maret 2026 | 00:30 WIB
Hillcon Masuk Papan Pemantauan Khusus Tahap II, Saham Anjlok 77% dalam Sebulan

Permohonan PKPU diajukan oleh PT Tri Nusantara Petromine, sebuah pemasok bahan bakar solar untuk operasional Hillconjaya Sakti. Sidang pertama sudah dipanggil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama Hillcon, Hersan Qiu, mengakui utang tersebut mencapai Rp 46,01 miliar. Keterlambatan pembayaran tagihan yang sempat direstrukturisasi disebut sebagai pemicu gugatan.

Begitu bunyi keterbukaan informasi yang dikirim ke BEI, Senin (23/2). Hersan juga menegaskan, kontribusi pendapatan anak usaha itu justru sangat besar: Rp 2,79 triliun atau sekitar 99,86% dari total pendapatan induknya. Klaim 'tidak material' itu jadi menarik untuk disimak lebih lanjut.

Masalah Bertambah: RKAB Dipangkas Drastis

Masalah tidak berhenti di situ. Ada kabar buruk lain yang datang dari klien utama mereka, PT Weda Bay Nickel (WBN). Pemerintah baru-baru ini memangkas produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) WBN hingga 71,43%, menjadi hanya 12 juta ton untuk tahun ini. Padahal tahun sebelumnya mencapai 42 juta ton. Hillcon, sebagai kontraktor penambangan WBN, pasti terkena imbas langsung.

Kerja sama antara Hillconjaya Sakti dan WBN sebenarnya masih panjang, diperpanjang hingga empat tahun ke depan sejak April 2024. Kontraknya mencakup pekerjaan dari land clearing hingga pengapalan bijih nikel. Tambang di Halmahera, Maluku Utara, yang dimiliki oleh raksasa seperti Tsingshan dan Eramet ini, menyumbang Rp 387,68 miliar terhadap pendapatan HILL per September 2025.

Belum lagi masalah izin. Kementerian ESDM sebelumnya menyita 148,25 hektare lahan tambang WBN karena beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffry Huwae. Langkah ini disebutnya sebagai bukti konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum.

Jadi, sederet masalah ini mulai dari PKPU anak usaha, kaburnya pemodal besar, hingga ciutnya proyek andalan bergabung menjadi badai sempurna yang menghantam Hillcon. Dan pasar saham, seperti biasa, tidak pernah memberi pengampunan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar