"Kami tegaskan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun," tegas Rahman.
"Kalau ada yang minta sejumlah uang dengan mengatasnamakan rekrutmen BGN, ya sudah pasti itu bukan bagian dari proses resmi. Titik."
Di sisi lain, Khairul Hidayati selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN menekankan pentingnya klarifikasi ini. Tujuannya ganda: mencegah keresahan di masyarakat dan sekaligus menjaga kredibilitas institusi yang sudah dibangun.
"Penyebaran informasi palsu bisa bikin rugi banyak orang. Nama baik lembaga negara juga bisa tercoreng," kata Hida, sapaan akrabnya.
Ia pun mengimbau dengan nada serius, "Kami minta masyarakat selalu cek dan ricek kebenaran informasinya dulu sebelum dibagikan ulang. Jangan asal share."
Artikel Terkait
Mutasi Didik ke Yanma Polri untuk Permudah Proses Pemecatan
Pimpinan PLN Indonesia Power Inspeksi Ketat Pembangkit Jelang Ramadan dan Lebaran
Serangan Israel Tewaskan 40 Anak Perempuan di Sekolah Dasar Iran
Karyawan Baru Berhak THR Prorata, Begini Cara Hitungnya