Pekerja Tewas Tertabrak Forklift di Titik Buta Depo Marunda

- Jumat, 27 Februari 2026 | 13:25 WIB
Pekerja Tewas Tertabrak Forklift di Titik Buta Depo Marunda

Suasana bongkar muat di kawasan peti kemas Marunda, Cilincing, mendadak ricuh Kamis sore lalu. Seorang pria tewas mengenaskan setelah terlindas forklift. Menurut keterangan, korban berada di posisi yang tak terlihat oleh sang operator, atau biasa disebut titik buta.

Kapolsek Cilincing, Kompol Bobi Subasri, memaparkan kronologinya. Rupanya, momen sebelum kejadian cukup krusial. Sebuah truk kontainer melintas dan menghalangi pandangan forklift yang sedang beroperasi.

"Setelah truk kontainer itu lewat, forklift langsung jalan lagi ke depan. Nah, di situlah masalahnya. Posisi korban persis di area blind spot si pengemudi," jelas Bobi, Jumat (27/2/2026).

Dia melanjutkan, "Kemungkinan besar operator forklift itu tidak tahu kalau ada orang di situ. Karena posisinya yang tak terlihat, ya akhirnya tabrak."

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul empat sore. Yang menarik, korban bukanlah karyawan perusahaan pengelola depo peti kemas tersebut. Ia terlindas saat aktivitas bongkar muat sedang padat-padatnya.

"Yang pasti, korban itu bukan karyawan depo sana. Itu kan area operasional forklift," tegas Bobi.

Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap identitas pria malang itu. Belum ada yang mengenalinya. Sementara itu, operator forklift telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

"Kita masih dalami, siapa sebenarnya korban dan apa yang dilakukannya di kawasan itu. Untuk operator, belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih kita amankan," tuturnya.

Proses penyidikan masih berjalan. Bobi menegaskan pihaknya akan memeriksa semua saksi dan mengumpulkan bukti di TKP.

"Kita lihat dulu bagaimana kejadian sebenarnya. Apakah ini murni kelalaian, atau ada unsur kesengajaan lain. Tapi meski lalai, tetap ada konsekuensi pidana. Sebab, nyawa seseorang melayang karenanya," imbuh Bobi menutup penjelasan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar