Handik Zusen menjelaskan, tembakan itu terpaksa dilepaskan karena Ko Erwin berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. "Kakinya kena tembak," tuturnya.
Sebelum digiring ke Jakarta, Ko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan menyeberang ke Malaysia untuk menghindari kejaran. Bukan cuma dia, polisi juga meringkus dua orang lain yang diduga membantu rencana pelariannya, yaitu A alias G di Riau dan R alias K di Tanjung Balai.
Operasi penangkapan ini digarap tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim, dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Setelah hampir seminggu jadi buronan, rencana kaburnya ke Malaysia akhirnya gagal total.
Dari Sumut, Ko Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta. Pesawatnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi. Dengan pengawalan super ketat, pria yang saat itu bermasker putih dan bertopi hitam itu segera digiring masuk ke mobil petugas, tangan masih terborgol.
Posisinya sebagai buron sebenarnya sudah resmi. Namanya tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim bernomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba, yang terbit sejak 21 Februari 2026. Sekarang, semua proses hukum menunggunya.
Artikel Terkait
KPK Periksa 12 Kepala Desa Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pati
Dua Akses Hutan Kota Cawang Ditutup Permanen Cegah Penyalahgunaan
Kataib Hizbullah Siapkan Milisi Irak untuk Perang Panjang Jika AS Serang Iran
Sembilan Jenderal Dicopot dari Parlemen Jelang Sidang Tahunan Tiongkok