KPK Tegaskan Permintaan THR oleh Pejabat Langgar Kode Etik dan Berpotensi Korupsi

- Kamis, 26 Februari 2026 | 21:50 WIB
KPK Tegaskan Permintaan THR oleh Pejabat Langgar Kode Etik dan Berpotensi Korupsi

"Kami imbau semua pihak, termasuk dunia usaha," sebut Budi. "Jangan sampai ada inisiatif memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun."

Alasannya sederhana tapi berat. Pemberian hadiah yang tampaknya 'biasa' itu bisa menjadi bumerang. Ia berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang pelik di kemudian hari.

Budi mengkhawatirkan hal itu. "Bisa memicu benturan kepentingan. Nah, ini risikonya besar, bisa berkembang menjadi tindak pidana korupsi," ucapnya.

Jadi, pesannya singkat: jaga diri, jaga integritas. Agar momen Ramadan hingga Lebaran nanti bersih dari praktik-praktik yang merusak.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar