Di sisi lain, kuasa hukum Radiet, Hotman Paris, ikut mempertanyakan konstruksi kasus ini. Ia menilai tuduhan pembunuhan terhadap kliennya terasa dipaksakan dan tak masuk akal secara hukum.
Hotman memaparkan, Radiet dan korban diketahui bertemu di Pantai Nipah kawasan yang cukup ramai dan ada hotel besar di sekitarnya. “Kurang lebih satu hari si wanita ini (korban), pacarnya ini tidak pulang-pulang, akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar tiga per empat hari ditemukanlah mayat dari pacarnya wanita ini, ya, pacar di pantai,” jelasnya.
“Sedangkan ditemukan juga jarak 100 meter tubuh dari si anak Ibu ini yang laki-laki yang sekarang jadi terdakwa dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka, ya,” sambung Hotman, menggambarkan kondisi Radiet yang juga ditemukan terluka.
Mendengar penuturan kedua pihak, Komisi III pun diberi akses melihat foto-foto kondisi Radiet. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta media yang hadir untuk tidak menyiarkan gambar-gambar sensitif tersebut.
“Kawan, ini akan ada foto-foto yang agak sensitif. Boleh disaksikan, tapi tolong jangan ditayangkan di media teman-teman ya foto-foto ini ya. Jangan ditayangkan live,” pinta Habiburokhman.
“Karena kita perlu tahu teman-teman ini luka-lukanya kayak gimana, mau ringan atau luka berat, kita mau lihat fotonya. Coba yang ininya saja fotonya Radiet,” tambahnya menutup pembicaraan. Rapat pun berlanjut dengan pemeriksaan bukti visual yang disimpan rapat itu.
Artikel Terkait
Anak Gajah Sumatera Ditemukan Mati Terjerat Tali di Taman Nasional Tesso Nilo
Menguak Makna Iftar Mubarak, Lebih dari Sekadar Ucapan Selamat Berbuka
Menteri Fadli Zon Resmikan Pemugaran Cagar Budaya Masjid Padang Betuah di Bengkulu Tengah
Kim Jong Un Tegaskan Fokus Perluasan dan Penguatan Senjata Nuklir