BKPM Pacu Investasi dengan Percepatan Perizinan, Target Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun

- Kamis, 26 Februari 2026 | 13:15 WIB
BKPM Pacu Investasi dengan Percepatan Perizinan, Target Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

NIB Bisa Terbit Lebih Cepat

Selain kemudahan untuk UMKM, BKPM juga memperkuat komitmen lewat service level agreement (SLA) dengan kementerian teknis. Prinsip fiktif positif juga dijalankan. Maksudnya, izin bisa langsung terbit sesuai batas waktu yang disepakati, sementara pemeriksaan teknis detailnya dilakukan kemudian lewat mekanisme post-audit.

Model layanan paralel seperti ini, kata Todotua, punya tujuan utama: memangkas siklus investasi. Selama ini, tahap perizinan awal sering jadi biang keladi kemacetan.

“Kita mencoba memodifikasi ini, mentransformasi ini supaya paralel, sehingga cycle investasi kita ini bisa lebih pendek,” ujarnya.

“Dengan cycle investasi yang pendek ini realisasi investasi ini juga bisa lebih cepat terealisasi.”

Jadi, langkahnya sudah jelas. BKPM berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan pembenahan OSS secara berkelanjutan. Konsistensi dalam mempercepat layanan perizinan ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak utama. Agar target investasi yang fantastis itu bukan sekadar angka di atas kertas, tapi benar-benar terwujud di lapangan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar