Video itu beredar luas. Dwi Sasetyaningtyas, seorang alumni penerima beasiswa LPDP, dengan santai menyampaikan narasi yang menghentak: "cukup saya yang WNI, anak jangan." Pernyataannya bukan sekadar candaan di media sosial. Ini adalah tamparan. Sebuah sikap yang terang-terangan meremehkan identitas kebangsaan dan, yang lebih menyakitkan, melupakan begitu saja jasa negara yang membiayai pendidikannya hingga tuntas. Bagi banyak yang menyaksikan, ini adalah tanda krisis nasionalisme yang nyata.
Namun begitu, kejadian ini seharusnya tidak dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ia adalah sinyalemen keras bagi pengelola LPDP. Bagaimana mungkin seorang awardee yang dididik dengan dana rakyat bisa memiliki pandangan sedemikian sempit? Tampaknya ada kegagalan dalam menanamkan jiwa nasionalisme dan rasa tanggung jawab. LPDP harus berani memikul tanggung jawab atas munculnya penerima beasiswa yang abai terhadap identitas nasional.
Mari kita lihat sekilas tentang lembaga ini. LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, beroperasi di bawah Kementerian Keuangan sebagai Badan Layanan Umum. Visinya mulia: menjadi katalis untuk mencetak pemimpin masa depan Indonesia. Anggarannya pun tidak main-main, bersumber dari APBN uang rakyat. Pada 2026, dialokasikan Rp 25 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Bahkan total dana yang dikelola kini sudah menyentuh angka fantastis, Rp 180,80 triliun.
Yang membedakan dana abadi ini dengan anggaran biasa adalah sifatnya yang tidak harus habis dalam setahun. Dana ini bisa diinvestasikan, dan hasilnya digunakan untuk menjamin keberlangsungan program beasiswa untuk generasi berikutnya.
Hingga akhir 2025, LPDP telah menyokong pendidikan 58.444 orang. Dari jumlah itu, 32.632 telah menjadi alumni. Mereka adalah orang-orang pilihan, yang berhasil menyisihkan puluhan ribu pelamar lainnya. Bayangkan, pada 2025 saja, hanya 4.000 yang terpilih dari 78.000 pelamar. Dengan privilege seperti itu, wajar jika publik mengharapkan timbal balik yang sepadan. Sebuah komitmen jangka panjang untuk memajukan bangsa.
Di Balik Angka yang Mengkilap
Kasus Dwi ini mengungkap sisi lain. Ia mengindikasikan lemahnya pembekalan bagi para awardee. Padahal, realitas Indonesia masih berat. Angka kemiskinan masih di kisaran 23,36 juta jiwa. Stunting, pengangguran, dan kesenjangan masih jadi pekerjaan rumah yang besar.
Negara ini berinvestasi besar di pendidikan melalui beasiswa, termasuk LPDP, dengan harapan melahirkan generasi unggul yang bisa menjadi motor penggerak. Mereka diharapkan pulang dan berkontribusi nyata, mengangkat bangsa ini dari status negara berkembang.
Maka, pembekalan bukanlah formalitas. Ia harus menanamkan doktrin tanggung jawab yang kuat, mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Kasus ini jangan dianggap angin lalu. Bisa jadi ini cuma puncak gunung es. Mungkin masih banyak alumni lain yang abai terhadap kewajiban moralnya. LPDP perlu data yang solid soal keberadaan dan kontribusi tiap alumni, serta evaluasi total sistemnya.
Belajar dari Komitmen Nyata
LPDP bisa mencontoh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemberian beasiswa. Bagi Prabowo, ini investasi SDM untuk menciptakan manusia unggul dan nasionalis.
Sejak lama, jauh sebelum menjadi presiden, ia sudah membiayai anak-anak muda terpilih untuk studi ke luar negeri.
Sugiono dan Sudaryono adalah dua contohnya. Yang satu belajar di Norwich University AS, yang lain di National Defense Academy of Japan.
Kini, Sugiono dipercaya menjadi Menteri Luar Negeri, sementara Sudaryono menjabat Wakil Menteri Pertanian. Keduanya mengabdi dengan sepenuh hati.
Komitmen serupa ia teruskan saat memimpin militer dan menjadi menteri, mendorong perwira untuk studi lanjut. Bahkan ia memberikan beasiswa kepada anak-anak awak KRI Nanggala 402 yang gugur. Kini sebagai presiden, program beasiswa seperti KIP Kuliah dan LPDP diperkuat, termasuk janji konkret menyekolahkan 10.000 calon dokter.
Uang Rakyat Harus Kembali dalam Bentuk Kemajuan
Penting diingat, setiap rupiah untuk beasiswa LPDP adalah uang rakyat. Hasil keringat dari pedagang, petani, nelayan, hingga buruh. Dana itu diberikan dengan satu harapan besar: si penerima akan menjadi penggerak kemajuan Indonesia.
Narasi "cukup saya yang WNI, anak jangan" dari Dwi adalah kontradiksi etis yang menyedihkan. Secara administratif, ia mungkin sudah memenuhi kewajiban pulang dan mengabdi setelah lulus S2-nya tahun 2017. Tapi kasus ini membuktikan, kepulangan fisik tak sama dengan kepulangan hati.
Pengabdiannya ternyata rapuh, sekadar untuk menggugurkan kewajiban. Investasi negara seperti menguap sia-sia.
LPDP harus belajar dari ini. Proses seleksi ke depan tak boleh hanya lihat nilai akademik gemilang. Aspek nasionalisme dan karakter harus jadi pertimbangan utama. Indonesia butuh orang pintar yang juga punya ikatan batin kuat dengan tanah air.
Lembaga ini juga harus tegas. Beri sanksi berat, seperti pengembalian dana 100 persen plus denda, untuk alumni yang terbukti melanggar. Namanya pun perlu diumumkan sebagai pelajaran.
Kasus ini telah mencederai kepercayaan publik. LPDP, sebagai pengelola uang rakyat, wajib berbenah. Beasiswa LPDP adalah instrumen strategis untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, memutus rantai jebakan negara berpendapatan menengah. Bukan sekadar tiket bagi kaum intelektual untuk mencari kehidupan yang lebih nyaman, lalu melupakan asal usulnya.
Kamrussamad.
Anggota DPR RI, Ketua Umum HIPKA (Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam).
Artikel Terkait
Gerakan Indonesia ASRI Perluas Aksi Bersih-Bersih Ruang Publik di Hari Peduli Sampah
Turis Selandia Baru Ancam Warga dengan Parang Usai Ricuh di Musala Gili Trawangan
ASDP Terapkan Diskon dan Single Tarif untuk Mudik Lebaran 2026
Andre Rosiade Bagikan 1.000 Paket Sembako dan Bantu Pembangunan BTS di Pariaman