MURIANETWORK.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai pernyataan viral seorang alumni beasiswa LPDP berinisial DS yang menyebut "cukup aku WNI, anak jangan" sebagai tindakan yang tidak etis dan tidak pantas. Pernyataan yang memicu polemik di media sosial itu dinilai dapat menyakiti perasaan publik dan merendahkan bangsa, terlebih mengingat DS merupakan penerima beasiswa yang dananya bersumber dari APBN.
Pernyataan Dinilai Tak Pantas dan Tak Berterima Kasih
Mekeng menekankan bahwa beasiswa LPDP merupakan program negara yang dibiayai oleh uang rakyat dari seluruh penjuru Indonesia. Oleh karena itu, penerimanya diharapkan memiliki rasa syukur dan tanggung jawab moral. Menurutnya, meski setiap orang memiliki hak untuk memilih kewarganegaraan, menyampaikan pilihan tersebut dengan cara yang merendahkan bangsa sendiri di ruang publik adalah sebuah kesalahan.
"Saya sih menyayangi ya kepada orang yang terima LPDP itu. Dapat beasiswa itu satu keberuntungan, dan itu kan uangnya kan dari negara. Iya kan? Dan negara itu kan dari rakyat juga. Jadi itu dari rakyat, dari mulai seluruh Indonesia dari Papua sampai Aceh sana masuk semua ke APBN dan ada program LPDP itu. Itu satu. Jadi mestinya ada rasa lah," tutur Mekeng.
Kekhawatiran atas Citra Bangsa yang Direndahkan
Politikus Fraksi Golkar itu menyoroti dampak psikologis dari pernyataan tersebut. Ia khawatir ungkapan DS menciptakan kesan seolah Indonesia adalah bangsa kelas bawah. Padahal, di mata Mekeng, Indonesia memiliki banyak kelebihan, budaya, dan warisan leluhur yang patut dibanggakan.
"Terus yang kedua, bahwa ada kata-kata dia 'udahlah yang jadi WNI saya aja, anak-anak nggak usah'. Itu juga kurang etis ya. Itu memang hak setiap orang untuk menentukan pilihannya menjadi warga negara, tapi tidak perlu diucapkan ke publik hal-hal yang demikian. Itu kan menyakiti, ya. Seolah-olah kita ini bangsa yang kelasnya ya di bawah itu," ujarnya menambahkan.
Ia menegaskan bahwa kebanggaan sebagai bangsa harus tetap dijaga. "Kita kan punya kebanggaan juga kepada bangsa kita. Dengan segala kelebihan dan kekurangan kan kita punya kebanggaan kan? Kita punya budaya, kita punya adat istiadat. Kita punya leluhur, kita harus jaga itu semua. Jadi juga jangan merendahkan bangsanya dengan membuat statement-statement yang menurut hemat saya itu tidak, tidak pantas lah," tegas Mekeng.
Harapan untuk Kesadaran Diri
Di akhir tanggapannya, Mekeng berharap DS dan publik luas dapat belajar dari kejadian ini. Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang berkesempatan mendapatkan beasiswa LPDP, sehingga rasa syukur dan kesadaran diri sangat penting.
"Jadi, itu hak dia mau menentukan, mau jadi warga negara apapun, itu haknya. Tapi tidak perlu membuat statement yang satir, yang miris, nyinyir begitu. Apalagi dia mendapatkan program LPDP. Gitu loh. Yang dibiayai oleh negara. Jadi ya, ya mestinya sadar diri lah menurut saya," lanjutnya.
"Nggak semua orang bisa gitu. Banyak orang yang berkeinginan tapi nggak semua orang bisa dapat kan? Ya kalau udah dapat bersyukur dong. Bersyukur dan ya kalaupun tidak mau berterima kasih, tidak usah membuat statement-statement yang nyinyir. Apalagi merendahkan bangsanya," imbuh Mekeng.
Kilas Balik Unggahan yang Memicu Kontroversi
Kontroversi ini berawal dari sebuah video unggahan di Instagram oleh akun @sasetyaningtyas. Dalam video yang penuh sukacita itu, DS membuka paket berisi surat konfirmasi kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya beserta paspor baru.
Dalam narasi yang menyertainya, DS menyatakan tekadnya untuk mengupayakan paspor kuat bagi anak-anaknya. "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya dalam video tersebut. Pernyataan inilah yang kemudian menuai badai kritik di dunia maya.
Permohonan Maaf dari Pihak Terkait
Menanggapi gelombang protes, pemilik akun @sasetyaningtyas akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka. Dalam unggahan klarifikasinya, DS mengaku bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa pribadi, namun ia menyadari bahwa cara penyampaiannya keliru dan dapat menyinggung.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," ungkapnya meminta maaf.
Artikel Terkait
Warga Bener Meriah Tewas Diduga Diinjak Gajah Sumatra di Kebun Jagung
Formasi Desak Relaksasi Regulasi dan Penindakan Rokok Ilegal untuk Dongkrak Penerimaan Negara
Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan Nasi Kotak Gratis Setiap Hari Ramadan
KAI Alihkan Akses Utama Penumpang KRL ke Bangunan Baru di Stasiun Pondok Cina