KPAI Desak Proses Hukum Cepat atas Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Tewas di Tual

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:50 WIB
KPAI Desak Proses Hukum Cepat atas Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Tewas di Tual

Respons dan Komitmen Penegakan Hukum dari Polri

Di sisi lain, institusi kepolisian telah mengambil langkah konkret. Polda Maluku, melalui Kabid Humas Kombes Rositah Umasugi, mengidentifikasi terduga pelaku sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor. Rositah menegaskan komitmen Polda Maluku untuk menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh.

"Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual," jelas Rositah.

Komitmen serupa disampaikan oleh pimpinan Polri di tingkat pusat. Kabid Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memastikan bahwa oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi sekaligus upaya menciptakan efek jera.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegas Irjen Johnny dalam keterangannya.

Pernyataan tegas dari kedua belah pihak, baik lembaga pengawas seperti KPAI maupun institusi penegak hukum itu sendiri, menunjukkan keseriusan dalam mengusut tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar ini. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut proses hukum yang dijanjikan, dengan harapan keadilan benar-benar ditegakkan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar