Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Global Trump, Status Kesepakatan Dagang RI-AS Dipertanyakan

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:05 WIB
Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Global Trump, Status Kesepakatan Dagang RI-AS Dipertanyakan

Dampak dan Peluang bagi Indonesia

Bagi Indonesia, putusan Mahkamah Agung AS ini membawa angin segar sekaligus menciptakan situasi yang kompleks. Pakar ekonomi melihatnya sebagai kabar positif yang dapat membebaskan Indonesia dari tekanan perjanjian dagang timbal balik (ART) yang sebelumnya dinegosiasikan di bawah ancaman tarif tinggi.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menjelaskan implikasi langsung dari pembatalan tersebut.

Ia menambahkan bahwa Indonesia kini memiliki ruang gerak lebih luas untuk menjalin kerja sama dengan mitra dagang lainnya, tanpa terikat oleh klausul eksklusif yang mungkin merugikan. Namun, situasinya menjadi berlapis mengingat kesepakatan tarif 19% antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan perwakilan AS telah ditandatangani tepat di hari yang sama dengan putusan MA. Kesepakatan yang masih perlu diratifikasi itu kini status hukumnya dipertanyakan, menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha di kedua negara.

Proses Pengembalian Dana dan Reaksi Pasar

Salah satu konsekuensi besar dari putusan ini adalah tuntutan pengembalian dana tarif yang telah dipungut pemerintah AS, yang nilainya mencapai miliaran dolar. Ratusan perusahaan, dari usaha kecil hingga raksasa ritel, telah bersiap mengajukan klaim.

Meski demikian, prosesnya diperkirakan akan berliku dan memakan waktu lama. Dalam pendapat berbeda, Hakim Brett Kavanaugh bahkan memperingatkan bahwa hal ini dapat menimbulkan "kekacauan administratif". Pemerintahan Trump juga diperkirakan akan melakukan berbagai upaya hukum untuk memperlambat atau menghalangi proses pengembalian dana tersebut.

Di pasar, reaksi awal terlihat positif. Saham-saham di Wall Street menguat, mencerminkan kelegaan pelaku pasar atas berkurangnya ketidakpastian perdagangan global. Beth Benike, pemilik usaha kecil di Minnesota, menggambarkan perasaannya.

Namun, kehati-hatian tetap berlaku. Para analis mengingatkan bahwa langkah cepat Trump menggunakan Section 122 menunjukkan bahwa gejolak di arena perdagangan internasional belum berakhir. Negara-negara mitra dagang AS kini harus kembali menganalisis posisi mereka, menunggu perkembangan politik domestik AS, dan mempersiapkan respons terhadap babak baru kebijakan tarif yang mungkin datang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar