Pemerintah Dorong Percepatan Visa untuk 3.000 PMI ke Bulgaria

- Jumat, 20 Februari 2026 | 22:15 WIB
Pemerintah Dorong Percepatan Visa untuk 3.000 PMI ke Bulgaria

Data statistik menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, Kedutaan Besar Bulgaria telah menerbitkan 804 visa untuk pekerja migran Indonesia. Angka itu terus melesat di awal 2026, dengan 407 visa telah dikeluarkan hanya dalam periode Januari hingga Februari. Hingga pertengahan Maret mendatang, masih terdapat sekitar 1.500 aplikasi visa yang sedang dalam antrian proses, sebuah angka yang menggambarkan besarnya minat dan kebutuhan.

Memperluas Payung Kerja Sama ke Sektor Baru

Di luar pembahasan teknis visa, pertemuan ini juga membuka babak baru dalam hubungan ketenagakerjaan kedua negara. Kedua pihak sepakat untuk mulai menyusun Nota Kesepahaman (MoU) yang akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dan komprehensif untuk penempatan pekerja.

Kerja sama tidak lagi hanya terpaku pada sektor hospitaliti. Potensi perluasan dibuka untuk bidang-bidang seperti agrikultur, konstruksi termasuk tenaga welder dan yang cukup menonjol adalah sektor keperawatan. Untuk perawat, Christina menegaskan adanya standar khusus yang harus dipenuhi.

"Kami melihat peluang kerja sama ini cukup terbuka. Pemerintah akan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja migran Indonesia," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa calon perawat asal Indonesia harus melalui mekanisme akreditasi dan mengikuti pendidikan tambahan selama satu tahun di Bulgaria sebelum dapat bekerja penuh. Persyaratan ini menunjukkan komitmen untuk menempatkan pekerja yang benar-benar terampil dan memiliki kompetensi yang diakui.

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah Indonesia berupaya tidak hanya merespons permintaan pasar secara cepat, tetapi juga membangun kerangka kerja sama yang berkelanjutan, prosedural, dan mengutamakan perlindungan bagi warga negaranya di luar negeri.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar