MURIANETWORK.COM - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan tiga organisasi kemasyarakatan keagamaan, Jumat (20/2/2026). Pertemuan yang digelar di Mapolda Sumsel ini bertujuan membangun sinergi konkret untuk menjaga keamanan dan kerukunan di wilayah tersebut. Dialog ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari dinamika dakwah di ruang digital hingga proses perizinan rumah ibadah.
Membangun Komunikasi Lintas Agama
Pertemuan di Ruang Delegasi Gedung Presisi itu dihadiri oleh pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kehadiran mereka menandai pentingnya komunikasi langsung antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat dalam merawat stabilitas. Ketua FKUB Sumsel, Syarnubi Soman, mengapresiasi langkah Kapolda yang membuka ruang dialog ini.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Kapolda Sumsel dalam menerima silaturahmi ini sebagai upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan tokoh lintas agama. Secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Sumatera Selatan berjalan kondusif dan harmonis. Namun terdapat dinamika internal, khususnya dalam penyiaran dakwah di ruang publik dan media sosial, yang perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ungkap Syarnubi.
Lebih lanjut, FKUB menyampaikan perhatiannya terhadap persoalan teknis di lapangan. Salah satu fokusnya adalah proses pendirian rumah ibadah di beberapa daerah yang dinilai masih berjalan lambat, meski secara administratif telah memenuhi syarat.
“Kami berharap ada dukungan pengamanan dan mediasi agar proses pendirian rumah ibadah dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan melalui musyawarah yang bijak,” kata Syarnubi menambahkan.
Dakwah yang Menyejukkan dan Sinergi Ulama-Umara
Dari sisi kelembagaan keagamaan, Ketua Umum MUI Sumsel, Aflatun Muchtar, menekankan pentingnya konten dan cara berdakwah yang konstruktif. Dalam pandangannya, pendekatan yang menyejukkan adalah benteng utama mencegah gesekan sosial yang dapat mengganggu ketertiban.
“Kami mendorong dakwah yang sejuk, menyejukkan, dan tidak provokatif sebagai bagian dari upaya menjaga ukhuwah dan persatuan umat. Perbedaan pandangan keagamaan adalah keniscayaan, namun tidak boleh berkembang menjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” tegas Aflatun.
Ia juga menegaskan bahwa kemitraan yang solid antara tokoh agama dan pemerintah, termasuk kepolisian, merupakan fondasi yang tak tergantikan untuk menciptakan kedamaian.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Jakarta pada 7 April 2026
Polisi Semarang Buru Dua Pelaku Bacok Wanita yang Tolong Korban Jambret
PM Spanyol Serukan Penghentian Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon
Ledakan Diduga dari Pabrik di Sidoarjo Rusak Sejumlah Rumah Warga