Lebih jauh, Riva menjelaskan bahwa mayoritas keuntungan fantastis itu, yakni sekitar 80%, bersumber dari penjualan BBM non-subsidi kepada pelanggan korporat. Klaim mengenai capaian kinerja ini, kata dia, bukan hanya berasal dari internal perusahaan.
Dia menegaskan bahwa performa tersebut juga diakui oleh pihak eksternal, termasuk saksi ahli yang dihadirkan oleh penuntut umum. "Pertamina Patra Niaga menjadi kontributor revenue nomor 1 dan kontributor laba nomor 2 di lingkungan Pertamina. Seluruh kinerja ini diaudit secara menyeluruh oleh auditor eksternal dan lembaga negara," tuturnya dengan tegas.
Kontribusi Langsung kepada Negara
Sebagai bagian dari pembelaan, Riva juga menyoroti kontribusi finansial langsung yang diberikan perusahaannya kepada negara dalam bentuk pembagian dividen. Kontribusi ini diajukan untuk menunjukkan tanggung jawab korporasi di bawah kepemimpinannya.
Riva membeberkan angka-angka yang cukup signifikan. "Di tahun 2022 sebesar Rp 1,76 triliun, di tahun 2023 sebanyak Rp 11 triliun, dan pada tahun 2024 sebanyak Rp 7 triliun," jelasnya. Data ini dimaksudkan untuk melengkapi narasi bahwa kepemimpinannya justru membawa keuntungan besar bagi BUMN dan kas negara, di tengah dakwaan kerugian yang dihadapi dalam persidangan.
Artikel Terkait
Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan
JK Laporkan Empat Akun YouTube ke Bareskrim atas Tuduhan Makar dan Hoaks
Sopir Taksi Online Positif Sabu Diduga Picu Pelecehan Penumpang
AS Batasi Citra Satelit Kawasan Konflik, Akses Verifikasi Independen Terhambat