MURIANETWORK.COM - Warga Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, akhirnya duduk bersama pengelola lapangan padel Fourthwall untuk menyelesaikan persoalan kebisingan yang telah lama mengganggu. Mediasi yang difasilitasi Kelurahan Gandaria Selatan pada Kamis (19/2/2026) itu menghasilkan komitmen awal dari pengelola untuk memasang peredam suara dan meninjau ulang jam operasional, meski kesepakatan final masih menunggu keputusan internal manajemen.
Janji Pemasangan Peredam Suara dalam 35 Hari
Dalam pertemuan tersebut, pengelola lapangan padel menyampaikan niatnya untuk segera mengambil langkah teknis guna meredam keluhan warga. Naufal (27), salah seorang warga yang terdampak, menjelaskan bahwa pihak pengelola meminta waktu sekitar 35 hari untuk merealisasikan janji tersebut.
"Jadi mereka katanya minggu ini mau survei dulu sama orang yang ngerti teknisnya harusnya seperti apa. Cuma ya kan itu janjinya gitu. Belum (dipasang), cuma mereka komitmen dari hari ini atau enggak dari besok, 35 hari katanya selesainya," jelas Naufal mengenai timeline yang diberikan.
Dampak Kebisingan yang Mengusik Ketenteraman
Keluhan utama warga berpusat pada suara bising yang berasal dari teriakan pemain dan bunyi bola yang terdengar hampir sepanjang hari. Awalnya, aktivitas itu berlangsung dari pagi hingga larut malam, dan meski sempat ada komitmen untuk membatasi waktu operasi, pelaksanaannya dinilai belum konsisten.
"Itu ada teriak-teriak, ada suara bola sih terutama, dan teriak-teriakannya ini dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam. Tapi perlu dicatat kalau jam 6 pagi sampai jam 12 malam itu waktu awal-awal diomongin... Setelahnya mereka commit sampai jam 10, cuma ada beberapa kali kita ketemu jam 10 tuh masih ketawa-ketawa, masih main," ungkapnya.
Bagi Naufal dan tetangganya yang rumahnya bersebelahan langsung dengan tembok lapangan, gangguan itu terasa sangat nyata. Pengukuran sederhana menggunakan aplikasi pengukur kebisingan menunjukkan tingkat suara yang jauh melampaui kondisi normal, bahkan sempat menyentuh angka 80 desibel saat permainan sedang berlangsung.
Tuntutan Warga dan Pertanyaan Legalitas
Di luar solusi teknis, warga juga menyampaikan sejumlah tuntutan substantif dalam mediasi. Inti dari permintaan mereka adalah penghentian operasional lapangan jika gangguan tidak dapat dikendalikan, serta pemulihan ketenangan kawasan hunian.
"Kita minta tadi Fourthwall Padel untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional. Terus kami berhak mendapatkan kembali ketenangan yang kami alami, keamanan, kenyamanan hidup kami seperti sebelum adanya Fourthwall Padel," tegas Naufal.
Lebih jauh, warga mempertanyakan dasar hukum operasi lapangan tersebut di kawasan permukiman. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin yang dimiliki pengelola, mengingat bangunan itu disebutkan pernah menerima sejumlah surat peringatan selama proses pembangunannya.
"Mempertanyakan legalitas bangunan yang tetap beroperasi meskipun telah menerima SP1, SP2, SP3, SPPKS, hingga SPP dari Dinas Cipta Karya saat proses pembangunan Oktober-November 2025. Terus kita minta juga perlindungan hak hunian di zona pemukiman," katanya.
Harapan untuk Penyelesaian Definitif
Persoalan ini pada hakikatnya menyentuh konflik klasik antara aktivitas komersial dan hak residensial. Warga berharap pemerintah dapat mengevaluasi kasus ini secara objektif, dengan memprioritaskan hak dasar masyarakat untuk hidup tenang.
"Ya kami berharap juga terakhir, kami berharap pemerintah evaluasi secara objektif jika aktivitas ini tidak dapat berjalan tanpa mengganggu lingkungan hunian, maka penghentian operasional menjadi langkah paling logis untuk melindungi kami. Jadi kami tuntutannya itu," tutup Naufal.
Kini, perhatian tertuju pada realisasi janji pemasangan peredam suara dalam kurun 35 hari ke depan. Hasilnya akan menentukan apakah mediasi ini cukup untuk meredakan ketegangan, atau justru menjadi awal dari proses hukum yang lebih panjang.
Artikel Terkait
Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan Bareskrim Terkait Narkoba dan Pencucian Uang
Presiden Prabowo Siap Kerahkan 8.000 Pasukan Perdamaian untuk Gaza
Polisi Tangkap Pria di Siak Diduga Tewaskan Wanita Gara-gara Pinjaman Ditolak
Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan Usai Pemecatan, Terlibat Aliran Dana Narkoba Rp2,8 Miliar