Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) angkat bicara menanggapi pernyataan BNN RI yang menyebut vape sebagai pintu masuk narkoba jenis baru. Tanggapannya cukup keras. Mereka menilai pernyataan itu kurang bijak dan minta semua pihak melihat persoalan ini dengan lebih objektif.
Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba. Namun begitu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang proporsional.
“Kami mendukung upaya pemerintah dan BNN. Tapi menurut saya, kebijakan harus proporsional. Fokusnya harus pada pelaku ilegal, bukan menuding semua industri legal yang sudah patuh aturan,” ujar Budiyanto, Kamis (19/2/2026).
Ia merasa pemberantasan harusnya diarahkan ke tindak kriminal, bukan malah menjadikan industri legal sebagai kambing hitam. Apalagi, industri rokok elektrik saat ini dinilainya sedang tumbuh subur di tanah air.
Menurutnya, akar masalahnya ada pada praktik ilegal, bukan pada alatnya. Solusinya? Pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, tanpa menjatuhkan sektor yang sudah berjalan sesuai hukum.
“Industri rokok elektronik ini sekarang sudah melibatkan ribuan pelaku usaha, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dan menyumbang triliunan rupiah bagi negara. Jadi kebijakan yang bijak harus menyeimbangkan antara menindak penyalahgunaan narkoba dan tetap melindungi lapangan kerja serta ekonomi yang sehat,” sambung Budiyanto.
Pendapat serupa datang dari Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Faruq Vernanda. Ia meminta pemerintah tidak gegabah memukul rata semua produk vape sebagai sarana narkoba baru. Baginya, oknum penyalahguna selalu punya cara kreatif untuk mengedarkan barang haram, terlepas dari alat apa pun yang ada.
“APVI meminta pemerintah untuk tidak serta merta memukul rata vape semua sebagai sarana baru masuknya narkotika jenis baru. Karena oknum penyalahgunaan narkotika akan selalu menemukan celah baru nantinya, harus dibedakan mana perantara dan mana sumber masalahnya,” jelas Filusif.
Karena itu, harapannya sederhana: pemerintah lebih fokus mengusut sumber masuknya barang terlarang, alih-alih menyudutkan satu industri.
“Semoga pemerintah dan BNN lebih fokus mengusut masuknya barang terlarang tersebut daripada menyudutkan vape yang terbukti hanya sebagai satu dari sekian banyak alat yang bisa disalahgunakan. Jangan karena ada tikus di lumbung, maka satu lumbung mau di bakar. Ini nggak bijaksana,” tutupnya.
Artikel Terkait
Serangan Drone Ukraina Picu Kebakaran Kilang Minyak Rusia Usai Pembicaraan Damai Alot
Sidang Korupsi Pertamina: Anak Pengusaha Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun
Mensos Gus Ipul Tegaskan Petugas Lapangan Dilarang Terima Titipan dalam Verifikasi Data PBI JK
Bayi Monyet di Jepang Viral karena Selalu Peluk Boneka Pengganti Induk