Keberadaan pos pantau tidak hanya fokus pada pencegahan tawuran. Menurut penjelasan pihak kepolisian, titik-titik pengawasan ini juga berfungsi untuk mengawasi dan menindak berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan. Mulai dari balapan liar, konvoi kendaraan tidak bermutu (trek-trekan), hingga fenomena sahur on the road yang kerap mengganggu ketenangan warga di dini hari.
Bambang menambahkan, "Kegiatan pendirian pos pantau sebagai bentuk pengawasan dan antisipasi terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif."
Lokasi Pos Pantau dan Imbauan kepada Warga
Untuk memaksimalkan jangkauan, ketujuh pos pantau tersebut ditempatkan di sejumlah kelurahan. Lokasinya meliputi Kelurahan Jombang, Sawah Lama, Rempoa, Cipayung, Pisangan, Pondok Ranji, dan Ciputat. Dengan penyebaran ini, diharapkan pengawasan dapat menyeluruh dan efektif.
Di samping upaya struktural tersebut, Kapolsek juga mengimbau peran aktif masyarakat. Warga diminta untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang mereka saksikan atau alami. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri di nomor 110. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan Ramadan yang benar-benar damai dan penuh berkah.
Artikel Terkait
Pemerintah Terapkan Sistem Kerja Hybrid 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH bagi ASN Mulai 2026
Polisi Gerebek Gudang Solar Subsidi di Serang, Pelaku dan Barang Bukti Raib
KPK Mulai Pemeriksaan Maraton ke Lima Pimpinan Biro Travel Haji
Uji Coba Aturan Truk ODOL: 49.003 Kendaraan Ditindak, Mayoritas Masih Dapat Peringatan