Keberadaan pos pantau tidak hanya fokus pada pencegahan tawuran. Menurut penjelasan pihak kepolisian, titik-titik pengawasan ini juga berfungsi untuk mengawasi dan menindak berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan. Mulai dari balapan liar, konvoi kendaraan tidak bermutu (trek-trekan), hingga fenomena sahur on the road yang kerap mengganggu ketenangan warga di dini hari.
Bambang menambahkan, "Kegiatan pendirian pos pantau sebagai bentuk pengawasan dan antisipasi terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif."
Lokasi Pos Pantau dan Imbauan kepada Warga
Untuk memaksimalkan jangkauan, ketujuh pos pantau tersebut ditempatkan di sejumlah kelurahan. Lokasinya meliputi Kelurahan Jombang, Sawah Lama, Rempoa, Cipayung, Pisangan, Pondok Ranji, dan Ciputat. Dengan penyebaran ini, diharapkan pengawasan dapat menyeluruh dan efektif.
Di samping upaya struktural tersebut, Kapolsek juga mengimbau peran aktif masyarakat. Warga diminta untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang mereka saksikan atau alami. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri di nomor 110. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan Ramadan yang benar-benar damai dan penuh berkah.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang
Sidang Perdana Tiga Prajurit Kopassus Terkait Pembunuhan Kepala Bank
Arus Tol Menuju Jakarta Padat Usai Libur Panjang Paskah
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%