Habib Rizieq Bekukan TPUA, Pimpinan Eggi Sudjana dan DHL Mundur

- Rabu, 18 Februari 2026 | 21:20 WIB
Habib Rizieq Bekukan TPUA, Pimpinan Eggi Sudjana dan DHL Mundur

MURIANETWORK.COM - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) secara resmi telah dibekukan oleh pendiri sekaligus Dewan Pembinanya, Habib Rizieq Shihab. Pembekuan ini disampaikan oleh mantan Ketua TPUA, Eggi Sudjana, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026), menyusul kemelut internal yang terjadi di dalam organisasi tersebut.

Keputusan Pembekuan dan Mundurnya Pimpinan

Eggi Sudjana, yang hadir ke Bareskrim Polri, mengonfirmasi langsung status organisasi yang kini telah dibekukan. Menurut penjelasannya, keputusan ini diambil oleh Habib Rizieq Shihab selaku pendiri dan pembina tertinggi. Imbasnya, Eggi bersama Sekretaris Jenderal TPUA, Damai Hari Lubis (DHL), secara otomatis tidak lagi menjadi bagian dari struktur kepengurusan.

Eggi Sudjana memberikan penjelasan rinci di hadapan para wartawan yang meliput. Ia menguraikan kronologi yang melatarbelakangi keputusan penting ini.

"Yang pertama, mengenai kemelut yang terjadi di tubuh TPUA. Yang kedua, selaku pendiri dan pembina TPUA, maksudnya Habib Rizieq, itu sementara waktu kepengurusan TPUA dibekukan oleh Habib Rizieq," tuturnya. "Ditarik mandatnya istilahnya, dan saya dengan ikhlas bersama DHL menyerahkannya. Karena DHL adalah sekjen dari saya," lanjut Eggi.

Menyikapi Perkembangan Internal

Pernyataan Eggi Sudjana di kompleks Bareskrim tersebut memberikan kejelasan atas status organisasi yang sempat aktif membela sejumlah ulama dan aktivis. Pengambilan keputusan pembekuan ini, sebagaimana diungkapkan, merupakan langkah langsung dari pucuk pimpinan tertinggi organisasi. Situasi ini mengindikasikan adanya dinamika internal yang signifikan, yang pada akhirnya berujung pada penangguhan aktivitas kelembagaan TPUA untuk sementara waktu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar