MURIANETWORK.COM - Dunia internasional tengah mengalami pergeseran dalam cara membangun perdamaian. Di satu sisi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan mekanisme multilateralnya tetap menjadi pilar utama. Di sisi lain, muncul forum-forum baru seperti Board of Peace (BoP) yang diinisiasi mantan Presiden AS Donald Trump, menawarkan pendekatan yang lebih cepat dan berbasis koalisi negara tertentu. Dalam situasi ini, Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis: tetap berpegang pada arsitektur klasik seperti Dewan HAM PBB atau terlibat dalam inisiatif koalisi geopolitik baru. Langkah yang diambil akan menguji ketangguhan diplomasi bebas aktif dan identitas Indonesia sebagai negara Non-Blok di panggung global yang terus berubah.
Dua Wajah Arsitektur Perdamaian Global
Landskap perdamaian dunia saat ini diwarnai oleh dua pendekatan yang berbeda karakter. Pendekatan pertama adalah model multilateral klasik yang diwakili lembaga-lembaga PBB. Model ini mengedepankan legitimasi hukum internasional, proses kolektif, dan prinsip kesetaraan antarnegara. Instrumen seperti resolusi, misi investigasi, dan penilaian HAM menjadi tulang punggungnya. Kekuatannya terletak pada fondasi moral dan hukum yang kokoh, meski kerap dikritik karena birokrasi yang lamban merespons krisis yang bergerak cepat.
Berbeda dengan itu, model koalisi geopolitik baru seperti BoP muncul sebagai jawaban atas kebutuhan aksi yang lebih lincah. Forum semacam ini biasanya fokus pada rekonstruksi, stabilisasi keamanan, dan negosiasi langsung, dengan fleksibilitas sebagai keunggulan utamanya. Namun, pendekatan pragmatis ini juga memicu kekhawatiran akan dominasi kekuatan besar dan potensi pelemahan sistem multilateral yang telah dibangun puluhan tahun.
Perbedaan keduanya bukan hanya teknis, tetapi juga filosofis. Yang satu menekankan keadilan dan legitimasi universal, sementara yang lain mengutamakan efektivitas dan stabilitas politik. Indonesia kini berdiri tepat di titik temu kedua paradigma ini.
Menguji Nyali Diplomasi Bebas Aktif
Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia dikenal sebagai pendiri setia diplomasi bebas aktif. Prinsip ini bukan berarti bersikap pasif, melainkan aktif menjembatani perdamaian tanpa terikat pada blok kekuatan mana pun. Dukungan konsisten untuk Palestina dan komitmen pada multilateralisme telah lama menjadi ciri khas politik luar negeri Republik ini.
Namun, dinamika geopolitik abad ke-21 jauh lebih rumit. Pengaruh kini tidak hanya dibangun di ruang-ruang forum moral, tetapi juga di meja negosiasi strategis yang menentukan arah kebijakan nyata. Dalam konteks inilah, partisipasi Indonesia dalam forum seperti BoP bisa dilihat sebagai upaya memperluas jejaring dan memastikan suaranya tetap terdengar di berbagai saluran.
Secara praktis, Indonesia tampaknya mengadopsi pendekatan diplomasi dua jalur. Di satu jalur, negara tetap aktif di PBB untuk menjaga legitimasi moral dan hukum. Di jalur lain, keterlibatan dalam forum baru dimaksudkan untuk mengamankan posisi dalam proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan berdampak langsung.
Memitigasi Risiko di Tengah Peluang Strategis
Posisi unik Indonesia di persimpangan dua arsitektur ini, jika dikelola dengan cermat, justru dapat membuka peluang strategis yang signifikan. Pertama, Indonesia berpotensi menjadi jembatan antara Dunia Selatan (Global South), dunia Islam, dan negara-negara Barat. Reputasi sebagai demokrasi Muslim terbesar dan moderat memberikan modal sosial yang langka.
Kedua, keikutsertaan dalam forum perdamaian baru memungkinkan Indonesia beralih dari sekadar menyuarakan prinsip-prinsip menjadi terlibat langsung dalam desain solusi, terutama dalam fase rekonstruksi pascakonflik. Hal ini dapat meningkatkan relevansi dan bobot diplomasi Indonesia di mata dunia.
Meski demikian, jalan ini tidak tanpa bahaya. Risiko terbesar adalah tuduhan bahwa Indonesia mulai bergeser ke dalam orbit geopolitik kekuatan besar. Bagi banyak negara berkembang, forum di luar PBB sering dicurigai sebagai alat yang melemahkan multilateralisme sistem yang selama ini melindungi kepentingan mereka.
Isu Palestina menjadi ujian moral paling sensitif dalam hal ini.
“Jika proses perdamaian dalam forum baru lebih menekankan stabilitas keamanan daripada kemerdekaan Palestina, Indonesia akan menghadapi tekanan domestik dan internasional,” jelas seorang pengamat hubungan internasional yang enggan disebutkan namanya.
Dukungan untuk Palestina telah mengakar sebagai bagian identitas nasional, sehingga setiap langkah diplomasi yang dianggap mengabaikan hal ini akan menuai kritik tajam.
Mencari Jalan Tengah yang Konkret
Lantas, bagaimana Indonesia harus melangkah? Jawabannya terletak pada keseimbangan yang berprinsip. Pertama, diplomasi dua jalur harus dipertahankan, dengan kejelasan bahwa kehadiran di forum mana pun tidak boleh mengikis komitmen pada HAM dan kemerdekaan Palestina sebagai garis merah yang tak boleh dilanggar.
Kedua, Indonesia perlu aktif membangun koalisi dengan negara-negara Dunia Selatan di dalam forum baru. Dengan cara ini, Indonesia dapat membantu mencegah dominasi satu kekuatan dan menjaga agar kepentingan kolektif negara berkembang tetap terdengar.
Terakhir, diplomasi publik harus diperkuat. Masyarakat internasional perlu memahami bahwa keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum adalah bentuk adaptasi strategis, bukan pergeseran ideologi. Transparansi mengenai tujuan dan prinsip yang dipegang menjadi kunci menjaga kepercayaan.
Dunia memang bergerak menuju tatanan multipolar yang kompleks, dengan arsitektur perdamaian yang semakin beragam. Di persimpangan antara Dewan HAM PBB dan inisiatif seperti BoP, Indonesia diuji kemampuannya untuk tetap independen sekaligus relevan. Tantangannya bukan lagi memilih salah satu sisi, tetapi bagaimana membentuk peran yang unik dan bermartabat di dalam keduanya. Momentum ini adalah kesempatan bersejarah untuk menegaskan kembali posisi Indonesia bukan hanya sebagai peserta, tetapi sebagai perancang aktif masa depan perdamaian global.
Artikel Terkait
Bulog Sultra Pastikan Stok Minyak Goreng dan Gula Aman Jelang Ramadan
Kemensos Reaktivasi 148 Ribu Penerima BPJS PBI, Tekankan Akurasi Data
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta untuk Lebaran 2026 Dibuka 22 Februari
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari