“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengajak masyarakat untuk ikut berperan. Ia mengimbau agar warga segera melapor jika melihat gelagat mencurigakan, entah itu potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lain.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat segera kami tindak lanjuti,” ungkap Budi.
Ia memastikan bahwa kerja Satgas Anti Tawuran ini berkelanjutan. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata dia, adalah prioritas yang tak boleh kendur.
Artikel Terkait
Platform X Siapkan Fitur Auto-Lock untuk Cegah Penipuan Kripto
Polisi Buru Preman Diduga Aniaya Tuan Hajatan hingga Tewas di Purwakarta
Libur Panjang Paskah, 73 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Konflik Timur Tengah Tekan Rupiah, Analis Soroti Peluang Obligasi dan Saham Domestik