MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial F (24) diamankan aparat kepolisian di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (18/2/2026), diduga terkait kasus penusukan. Korban yang mengalami luka di bagian tangan berhasil diselamatkan dan menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolsek setempat mengungkapkan bahwa dugaan sementara, pelaku melakukan tindakan tersebut dalam kondisi mabuk setelah terjadi cekcok dengan korban.
Kronologi Penusukan Dipicu Cekcok
Menurut penyelidikan awal, insiden berawal dari pertikaian antara pelaku dan korban. Saat itu, F diduga sedang berada di bawah pengaruh alkohol. Kesalahpahaman yang memanas itu akhirnya berujung pada aksi kekerasan, di mana pelaku menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno memaparkan kronologi singkat kejadian. "Pelaku melihat korban, terjadi salah paham, cekcok, dan korban ditusuk tangannya," jelasnya.
Ia juga menegaskan kondisi pelaku saat itu. "Pelaku kondisi mabuk," tutur Sutikno.
Korban Selamat, Pelaku Diamankan
Setelah peristiwa itu, korban segera dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski mengalami luka tusuk, nyawanya tidak sampai terancam.
"Korban kami rawat di RS Polri, (kondisi) selamat atau hidup," ungkap Kapolsek.
Sementara itu, pelaku tidak sempat melarikan diri jauh. Tim patroli gabungan yang bergerak cepat berhasil mengamankan F beserta barang bukti pisau yang diduga digunakan. Saat ini, F ditahan di Mapolsek Duren Sawit untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan Berkat Laporan Masyarakat
Operasi penangkapan ini sendiri berhasil dilakukan berkat kewaspadaan dan respons cepat petugas. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengungkapkan bahwa timnya menerima laporan dari warga mengenai insiden tersebut.
"Tim Patra Makosat bersama jajaran kewilayahan segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial F (24)," ujar Henik.
Kehadiran patroli yang intensif di malam hari itu menjadi faktor penentu dalam mengamankan pelaku segera setelah kejadian, mencegah kemungkinan eskalasi atau pelarian.
Artikel Terkait
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta untuk Lebaran 2026 Dibuka 22 Februari
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari
Wakil Ketua MPR Desak Pendidikan Adaptif untuk Jawab Kebutuhan Industri
Bencana Hidrometeorologi Sumatra Bebani 200 Ribu UMKM dengan Utang Rp12 Triliun