MURIANETWORK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Senin, 17 Februari 2026. Sidang yang menentukan hari pertama ibadah puasa bagi umat Islam Indonesia ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Proses penetapan ini merupakan momen penting yang ditunggu-tunggu masyarakat. Sidang Isbat dirancang sebagai forum musyawarah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peserta Sidang dan Metode Penetapan
Sidang Isbat akan dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam besar, kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Turut hadir pula ahli falak (astronomi Islam), perwakilan DPR, dan Mahkamah Agung, yang menunjukkan komprehensifnya pertimbangan sidang.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Kemenag mengintegrasikan dua metode utama dalam penentuannya, yaitu hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pemantauan hilal secara langsung). Pendekatan ini sejalan dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," terang Abu Rokhmad.
Tahapan Sidang yang Transparan
Pelaksanaan sidang akan mengikuti tiga tahapan berurutan untuk memastikan akurasi dan transparansi. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi yang cermat.
Artikel Terkait
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Picu Tsunami Kecil di Sembilan Titik
Kazakhstan Resmi Miliki Konstitusi Baru Usai Referendum Dukungan Mayoritas
Tabrakan Kereta dan Mobil di Perlintasan Bogor-Cilebut Ganggu Perjalanan KA 1157