MURIANETWORK.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyesuaikan besaran uang saku bagi peserta program magang nasional. Penyesuaian ini mengikuti kenaikan Upah Minimum (UM) yang berlaku pada tahun 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan peserta sekaligus menjaga keberlangsungan program pelatihan kerja tersebut.
Penyesuaian Mengikuti Kenaikan Upah Minimum
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa uang saku dalam program magang berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta menjalani pelatihan dan praktik kerja di berbagai perusahaan atau lembaga.
"Alhamdulillah, karena upah minimum (UM) 2026 mengalami kenaikan, maka uang saku peserta magang nasional juga naik," ucap Yassierli.
Dengan dasar itu, besaran tunjangan yang diterima peserta akan mengalami peningkatan, disesuaikan dengan ketentuan Upah Minimum yang berlaku di masing-masing provinsi. Mekanisme ini memastikan manfaat program tetap relevan dengan kondisi ekonomi di setiap daerah.
Dampak Langsung di Tingkat Daerah
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, Yassierli memberikan sebuah contoh. Di Provinsi Sumatera Barat, Upah Minimum yang semula Rp2.994.193 pada 2025, naik menjadi Rp3.182.955 di tahun 2026.
Kenaikan angka ini, jelasnya, berdampak langsung pada peningkatan nominal uang saku yang diterima peserta magang di wilayah tersebut. Melampaui sekadar angka, ia juga mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan tambahan dana tersebut secara bijak dan produktif.
"Lebih jauh, ia mengingatkan peserta magang nasional untuk dapat memanfaatkan uang saku secara bijak dan produktif, baik itu untuk menabung, memberikan kepada orang tua maupun hal-hal bermanfaat lainnya," tuturnya.
Strategi Besar Siapkan SDM Unggul
Secara mendasar, program magang nasional ditempatkan sebagai salah satu program prioritas pemerintah. Tujuannya jelas: menyiapkan generasi muda yang benar-benar siap kerja, memiliki pengalaman lapangan, dan kompetensi yang selaras dengan tuntutan industri.
"Jadi ini strategi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul dan menurunkan tingkat pengangguran," tegas Menteri Yassierli.
Ke depannya, Kemnaker berharap program ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya, menjadi lebih adaptif, dan berfungsi sebagai jembatan yang efektif antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan akan dilakukan agar manfaatnya semakin luas.
"Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh generasi muda Indonesia agar siap bersaing dan berkontribusi bagi bangsa," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Pastikan Status Hukum Lahan RS Sumber Waras Tuntas, Ajukan sebagai Proyek Strategis Nasional
Mantan Penyidik KPK Soroti Inkonsistensi Jokowi Soal Wacana Kembalikan UU KPK
IDX BUMN 20 Tunjukkan Ketahanan, Melonjak 5,23% di Tengah Koreksi IHSG
Bamsoet Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen