Inggris dan Sekutu Tuduh Rusia Racuni Navalny dengan Racun Katak Langka

- Minggu, 15 Februari 2026 | 09:50 WIB
Inggris dan Sekutu Tuduh Rusia Racuni Navalny dengan Racun Katak Langka

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Inggris dan sejumlah sekutunya secara resmi menyalahkan negara Rusia atas kematian pemimpin oposisi Alexei Navalny. Analisis forensik mengungkap adanya racun langka bernama epibatidine, senyawa yang ditemukan pada katak panah beracun, di tubuh Navalny. Menurut pernyataan bersama Inggris, Swedia, Prancis, Jerman, dan Belanda, hanya pemerintah Rusia yang dinilai memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk melancarkan serangan mematikan itu terhadap Navalny saat ia mendekam di koloni penjara Siberia dua tahun lalu.

Analisis Forensik dan Penolakan Moskow

Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, mengumumkan temuan ini setelah bertemu dengan janda Navalny, Yulia Navalnaya. Cooper menegaskan bahwa tidak ada penjelasan logis mengapa racun eksotis yang tidak ditemukan secara alami di Rusia itu bisa muncul dalam tubuh Navalny. Temuan ini telah dilaporkan kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia sebagai dugaan pelanggaran serius terhadap konvensi internasional.

Sebagai tanggapan, otoritas Moskow melalui kantor berita Tass dengan tegas menolak klaim tersebut, menyebutnya sebagai bagian dari "kampanye informasi" yang menyesatkan.

Motif dan Konteks Politik

Dalam pernyataannya, Cooper menekankan bahwa penggunaan racun semacam itu mengungkapkan pola tindakan sekaligus ketakutan yang mendalam dari rezim terhadap suara oposisi. "Rusia melihat Navalny sebagai ancaman. Dengan menggunakan racun jenis ini, negara Rusia telah menunjukkan alat-alat keji yang dimilikinya dan ketakutan yang luar biasa terhadap oposisi politik," tegasnya.

Pernyataan serupa datang dari Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, yang menyatakan negaranya memberikan penghormatan kepada Navalny, yang diyakininya dibunuh karena memperjuangkan Rusia yang bebas dan demokratis.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar