Roy Suryo Minta SP3, Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

- Minggu, 15 Februari 2026 | 02:45 WIB
Roy Suryo Minta SP3, Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Tapi di lapangan, situasinya beda. Polda Metro Jaya tampaknya belum mau berhenti. Proses hukum terhadap Roy Suryo dan lima tersangka lainnya masih terus digulirkan. Untuk melengkapi berkas, polisi bahkan sudah memeriksa sejumlah saksi kunci. Tak tanggung-tanggung, mantan Presiden Jokowi sendiri juga sudah diperiksa di Polresta Surakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa mereka masih dalam tahap memenuhi kelengkapan berkas perkara atau P19. “Pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan, baik itu terhadap saksi maupun terhadap para ahli, pelapor serta tersangka, semata-mata adalah dalam rangka memenuhi atau melengkapi kelengkapan berkas perkara,” begitu penjelasan resmi mereka. Begitu semua dianggap lengkap, berkas akan segera dilimpahkan lagi ke Kejaksaan.

Kasus ini memang cukup rumit. Awalnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terbagi dalam dua klaster. Dua di antaranya, Eggi dan Damai, sudah ‘lepas’ lewat SP3. Sementara enam orang sisanya, termasuk Roy Suryo, masih harus berhadapan dengan proses hukum yang belum jelas ujungnya. Di satu sisi ada permohonan penghentian, di sisi lain penyidikan terus berjalan. Kita lihat saja nanti akhirnya bagaimana.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar