Ketua Fraksi PKB MPR: PBI-JK Adalah Amanat Konstitusi, Implementasi Perlu Diperbaiki

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:45 WIB
Ketua Fraksi PKB MPR: PBI-JK Adalah Amanat Konstitusi, Implementasi Perlu Diperbaiki

Implementasi di Lapangan Perlu Diperkuat

Meski memiliki landasan hukum yang kuat, Neng Eem mengakui bahwa implementasi program di lapangan masih menyisakan tantangan. Fraksinya mengingatkan pentingnya perbaikan berkelanjutan pada beberapa aspek krusial.

"Jadi program PBI-JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, merupakan implementasi langsung dari pasal-pasal tersebut," lanjut politikus yang juga menjabat Wakil Sekjen DPP PKB ini.

Namun, kata dia, validasi data penerima manfaat harus terus diperbarui agar tepat sasaran. Kualitas layanan di fasilitas kesehatan juga perlu ditingkatkan agar sejalan dengan semangat konstitusi. Selain itu, aspek keberlanjutan pembiayaan program menjadi hal kritis yang harus dipastikan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dinilai sebagai kunci utama. Dengan demikian, hak konstitusional masyarakat dapat terpenuhi secara utuh dan kasus-kasus seperti status kepesertaan yang nonaktif dapat dihindari di masa mendatang.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar