Kemensos Salurkan Ayam Petelur ke 70 Keluarga di Purworejo untuk Transisi ke Kemandirian Ekonomi

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:15 WIB
Kemensos Salurkan Ayam Petelur ke 70 Keluarga di Purworejo untuk Transisi ke Kemandirian Ekonomi

“Koperasi adalah instrumen pemberdayaan. Kita dorong KPM masuk Kopdes Merah Putih agar hasil usahanya terserap dan mereka menjadi pelaku ekonomi,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Kementerian

Kehadiran Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, dalam acara tersebut menandakan komitmen bersama. Program di Purworejo ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara kedua kementerian dan akan diujicobakan sebagai model pengentasan kemiskinan di beberapa daerah lainnya.

“KPM kita dorong menjadi pelaku ekonomi sekaligus anggota koperasi. Jika anggota membeli di koperasi, maka Sisa Hasil Usaha akan kembali kepada anggota,” tutur Ferry, seraya menyatakan kesiapan untuk meringankan iuran keanggotaan bagi KPM.

Kolaborasi ini mendapatkan penguatan dari sisi kebijakan makro. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, yang juga hadir, menggambarkan sinergi antarlembaga dengan analogi sepak bola.

“Ibarat sepak bola, Kemenkop adalah striker, Kemensos adalah bek sebagai jaring pengaman sosial, dan BP Taskin adalah gelandang yang mengatur ritme. Semua harus bergerak bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan BP Taskin merupakan arahan Presiden untuk mengorkestrasi kebijakan pengentasan kemiskinan secara lebih terintegrasi dan efektif.

Dukungan dari Tingkat Daerah

Acara yang berlangsung di kantor koperasi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menandakan dukungan penuh pemerintah daerah. Suasana terasa lebih hidup ketika para tamu undangan berkeliling meninjau gerai koperasi yang memamerkan berbagai produk usaha KPM, mulai dari kue kering hingga kerajinan tangan. Kehadiran para pendamping PKH dan penerima bantuan di lokasi melengkapi gambaran upaya kolektif yang melibatkan berbagai lapisan pemangku kepentingan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar