Jokowi Tegaskan Maaf Pribadi Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Ijazah

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:15 WIB
Jokowi Tegaskan Maaf Pribadi Tak Hentikan Proses Hukum Kasus Ijazah

Pertanyaan lain yang mengemuka adalah apakah Jokowi akan menerima ketiga tersangka jika mereka mendatangi kediamannya, mengikuti jejak dua pihak sebelumnya, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menanggapi hal ini, Jokowi tidak memberikan jawaban verbal. Ia hanya membalas dengan senyuman, membiarkan situasi berbicara sendiri.

Pertemuan dengan dua pihak terdahulu itu diketahui berujung pada penyelesaian melalui jalur restorative justice. Namun, Jokowi menekankan bahwa proses hukum tetap berlanjut meskipun ada pendekatan non-litigasi.

"Kan misal, ya tetap (hukum berjalan). Kemarin kan diperiksa lagi, ada pemeriksaan tambahan," ungkapnya.

Pintu Restorative Justice Ditutup?

Pernyataan Jokowi ini memberikan konteks lebih jelas terhadap informasi yang sebelumnya beredar. Sebelumnya, Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution, menyebut bahwa Presiden ketujuh RI itu telah menutup pintu restorative justice bagi Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam perkara ini.

Dari pernyataan di lapangan, terlihat bahwa Jokowi menjaga sikapnya dengan sangat hati-hati. Ia tidak ingin campur tangan atau dianggap memengaruhi proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum, sekaligus tetap menghargai dimensi kemanusiaan dari persoalan ini.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar