Inti dari tuduhan pemerasan berawal dari sebuah tawaran yang datang dari pihak Codeblu kepada Clairmont. Usai membuat review buruk, Codeblu disebut menawarkan jasa konsultasi dengan nilai yang sangat tinggi. Tawaran awal bahkan mencapai angka Rp 600-650 juta, sebelum kemudian "didiskon" menjadi Rp 350 juta.
Bagi pihak Clairmont, diskon tersebut bukanlah penawaran yang tulus, melainkan sebuah tekanan terselubung. Mereka menilai pola ini sebagai bentuk premanisme digital, di mana konten negatif dijadikan alat untuk menggalang keuntungan finansial dari brand yang direview.
"Karena memang modusnya itu konsultasi. Awalnya bahkan ditawarkan senilai Rp 600 atau 650 juta. Kemudian dengan dalih, 'Oh saya kasih diskon' menawarkan kembali Rp 350 juta yang buat kami itu sebenarnya bukan penawaran yang baik, tapi merupakan suatu bentuk pemerasan yang kita sebut sebagai preman digital sekarang," papar Reagan lebih lanjut.
Menunggu Tanggapan dari Pihak Terlapor
Hingga saat ini, suasana di kubu Codeblu masih terlihat sunyi. Sang kreator konten belum memberikan pernyataan atau klarifikasi apa pun menanggapi laporan polisi ini, baik melalui unggahan di media sosial maupun pernyataan langsung kepada publik. Keheningan ini justru menambah ketegangan dalam kasus yang mulai menyita perhatian publik ini, meninggalkan ruang untuk spekulasi sementara proses hukum diperkirakan akan berjalan.
Artikel Terkait
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi
Pria Lansia Disiram Air Keras Saat Berangkat Salat Subuh di Bekasi
Polisi Tangkap Penadah Baru dan Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi
NATO Tembak Jatuh Rudal Iran yang Masuk Wilayah Udara Turki