MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memberikan tanggapan terkait bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurutnya, keputusan Indonesia untuk tetap berada dalam forum tersebut justru penting untuk mempertahankan pengaruh dan akses informasi, terutama dalam konteks perjuangan Palestina.
Pentingnya Menjaga Posisi Diplomatik
Dave Laksono menegaskan bahwa keluarnya Indonesia dari Dewan Perdamaian justru akan merugikan posisi strategis negara. Ia berargumen bahwa dengan tetap berada di dalam, Indonesia memiliki hak suara dan dapat memantau perkembangan secara langsung.
"Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan," tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Dengan kata lain, kehadiran di forum itu dinilai memberikan ruang untuk memahami dinamika dengan lebih baik sekaligus mengupayakan target-target diplomasi Indonesia. "Justru dengan di sana kita bisa lebih memahami dan bisa lebih bersikap untuk mencapai target-target tersebut," lanjut Dave.
Peluang dan Posisi Tawar untuk Palestina
Lebih jauh, politisi tersebut menyatakan optimisme bahwa peluang bagi Palestina untuk bergabung ke dalam Dewan Perdamaian tetap terbuka. Menurutnya, posisi Indonesia di dalam forum justru menjadi alat tawar yang penting untuk mewujudkan kemungkinan tersebut.
"Bukan berarti tertutup kan. Kalau kita keluar, ya berarti kita sudah pasti menutup kemungkinan itu. Jadi diplomasi harus terus berjalan," tegasnya.
Dave juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah memiliki pertimbangan matang dan timeline yang jelas terkait partisipasi Indonesia. "Jadi kita support kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP ini benar-benar tercapai. Yang jelas saat ini kita tetap membela, mendukung kemerdekaan rakyat Palestina," ujarnya.
Penegasan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace sendiri diumumkan secara resmi oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada pertengahan Februari 2026. Menanggapi perkembangan ini, Kementerian Luar Negeri RI kembali menegaskan prinsip kebijakan luar negeri yang konsisten.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa partisipasi Indonesia sama sekali tidak dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik dengan Israel atau legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," jelas Yvonne.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa prinsip dasar Indonesia dalam mendukung solusi dua negara dan mengutuk pelanggaran hukum internasional di Gaza tidak akan bergeser. "Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," pungkasnya.
Artikel Terkait
Serangan Ukraina Lumpuhkan Listrik Belgorod, 220 Ribu Warga Terdampak
Longsor Rusak Jalan dan Fasilitas Wisata Hutan Bambu Bekasi
Pemkot Bogor, TNI, dan Polri Tertibkan Lapak dan Kabel Ilegal di Surya Kencana
Program Makan Bergizi Gratis Diperluas untuk Balita Mulai 2026