MURIANETWORK.COM - Polisi Resor Tangerang Selatan tengah mendalami dugaan unsur pidana di balik kebakaran pabrik pestisida di kawasan Setu, yang turut mencemari aliran Sungai Cisadane. Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan penyelidikan masih berlangsung intensif untuk mengungkap kronologi dan tanggung jawab atas insiden yang meresahkan warga ini.
Penyelidikan Masih Berjalan, Lima Saksi Diperiksa
Hingga saat ini, proses hukum terus bergulir. Tim penyidik telah memeriksa keterangan dari lima orang saksi untuk mengumpulkan bukti awal. Kelima saksi tersebut berasal dari internal perusahaan, mencakup posisi manajerial, karyawan operasional, serta petugas keamanan yang bertugas di lokasi kejadian.
Meski demikian, Kapolres Boy Jumalolo belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan pengusutan kasus ini. Saat dikonfirmasi mengenai temuan-temuan awal, ia memilih untuk bersikap hati-hati.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tak Naik di April 2026
Belanda Imbang Lawan Ekuador Usai Main dengan 10 Pemain Sejak Menit ke-12
Serangan Udara Israel Guncang Beirut Selatan, Mobil Dihantam Rudal Drone