Operasi Pekat Jaya 2026: Tawuran Turun, Temuan Senjata Tajam dan Barang Haram Melonjak

- Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15 WIB
Operasi Pekat Jaya 2026: Tawuran Turun, Temuan Senjata Tajam dan Barang Haram Melonjak

Selama dua pekan penuh, Polda Metro Jaya menggelar operasi Pekat Jaya 2026. Hasilnya? Ada kabar baik soal tawuran, meski di sisi lain temuan senjata tajam dan barang haram justru melonjak.

Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, tampil memberi penjelasan di Mapolda, Jakarta Selatan, Kamis lalu. Ia menyebut tren tawuran pelajar atau kelompok muda mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Jadi untuk aksi tawuran, selama tahun kemarin dengan saat sekarang ini, terjadi suatu penurunan yang cukup tinggi sebenarnya,” ujar Wahyu.

“Dari data yang ada, tahun sebelumnya itu kurang lebih sekitar 60, tapi untuk saat sekarang ini 35, hampir setengah. Itu bisa kita turunkan,” lanjutnya.

Namun begitu, ada catatan lain yang justru mengkhawatirkan. Wahyu mengungkapkan, pengungkapan senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang yang kerap jadi pemicu keributan justru meningkat cukup tinggi.

“Itu yang bisa kami sampaikan,” tegasnya.

Dalam konferensi pers itu, barang bukti yang dipajang memang tak sedikit. Mata langsung tertuju pada puluhan senjata tajam, termasuk beberapa bilah samurai. Di sekitarnya, tumpukan plastik berisi pil-pil mencurigakan dan botol minuman keras berjejer rapi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kemudian merinci angka-angka temuan operasi.

“Ada berbagai jenis senjata tajam, ada berbagai jenis obat-obatan, minuman keras. Ini kami jelaskan bahwa ada 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan,” terang Budi.

Jadi, gambaran lengkapnya begini: aksi brutal di jalanan memang berkurang, tapi peredaran barang berbahaya yang bisa memicu kekerasan justru makin marak terungkap. Sebuah paradoks yang patut dicermati.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar