MURIANETWORK.COM - Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Tulungagung, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat pada Rabu (11/2/2026). Mereka hadir untuk mengawal rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD, menyuarakan tuntutan perbaikan kesejahteraan yang dinilai belum layak. Aksi ini menyoroti persoalan mendasar di balik perubahan status kepegawaian yang ternyata tidak serta-merta meningkatkan taraf hidup para pendidik.
Penghasilan yang Justru Menurun
Di balik seragam rapi dan status formal sebagai PPPK, tersimpan keluhan yang mendalam mengenai kondisi finansial. Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, menjelaskan bahwa perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu seringkali tidak membawa perubahan signifikan pada pendapatan. Bahkan, dalam beberapa kasus, situasinya justru memburuk.
“Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga,” tuturnya.
Ia memaparkan, banyak guru yang sebelumnya masih menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp 1,5 juta per bulan saat berstatus honorer, asalkan memenuhi syarat sertifikasi dan jam mengajar. Kini, sebagai PPPK Paruh Waktu dengan jam mengajar di bawah ketentuan minimal 24 jam per minggu, tunjangan itu hilang sama sekali.
Besaran Gaji yang Mengundang Keprihatinan
Fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh dari kata sejahtera. Menurut Suryono, total ada lebih dari 600 guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung yang terdampak kebijakan ini. Besaran upah yang diterima terbilang sangat minim untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi menopang keluarga.
“Guru PPPK paruh waktu jenjang SD saat ini menerima upah sekitar Rp 350 ribu per bulan, sedangkan jenjang SMP sekitar Rp 400 ribu per bulan tanpa tunjangan tambahan,” ungkapnya.
Angka tersebut, jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab mendidik, menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap kualitas pengajaran dan semangat guru dalam menjalankan tugas.
Tuntutan Konkret di Meja Rapat
Dalam audiensi dengan dewan, PGRI Tulungagung tidak sekadar menyampaikan keluhan. Mereka membawa sejumlah tuntutan konkret yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Poin-poin tuntutan itu antara lain peningkatan kesejahteraan khusus untuk PPPK paruh waktu, realisasi tunjangan fungsional bagi angkatan 2023, serta pelaksanaan program Tapera. Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) seratus persen dan pemberian gaji ke-13 di tahun 2025 untuk seluruh guru ASN, baik PNS maupun PPPK.
Harapan mereka jelas: dialog ini tidak berakhir sebagai formalitas belaka. Para guru yang hadir berharap pertemuan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi kebijakan yang lebih berpihak, yang mampu menjawab persoalan hidup sehari-hari yang mereka hadapi. Perjalanan panjang menuju kesejahteraan yang layak bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini masih terus berlanjut, menunggu komitmen dan tindakan nyata dari berbagai pihak terkait.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Maksimum di Pesisir Indonesia pada Februari 2026
Wamentrans Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis untuk Mitra Grab, Target 130 Juta Penerima pada 2026
TNI AU Sukses Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Jalan Tol Terpeka
Pakar Jepang Usulkan Sistem Silvofishery untuk Mangrove Sungai Tiram Bintan