MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan skenario pembiayaan iuran BPJS Kesehatan secara penuh oleh negara bagi seluruh warga. Gagasan ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan dan pimpinan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11 Februari 2026). Honoris menyertakan perhitungan yang menunjukkan anggaran negara dinilainya mampu menanggung beban tersebut guna mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) secara menyeluruh.
Dorongan untuk Skenario Baru
Dalam forum rapat tersebut, Charles Honoris secara terbuka mengajak pemerintah untuk berpikir di luar skema pembiayaan BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini. Ia menawarkan sebuah alternatif radikal di mana negara mengambil alih pembayaran iuran untuk kelompok masyarakat non-formal, di luar pekerja formal dan aparatur negara.
"Bapak ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa nggak? Bisa. Mampu nggak? Menurut saya mampu. Kita coba hitung," ujarnya.
Rincian Perhitungan yang Ditawarkan
Politikus dari PDI Perjuangan itu kemudian memaparkan analisis sederhana berdasarkan data kependudukan. Dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia, ia mengurangkan kelompok yang iurannya sudah ditanggung oleh pemberi kerja, yaitu 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI/Polri, dan 4,5 juta pensiunan. Hasilnya, tersisa sekitar 216,5 juta warga yang menurutnya perlu mendapatkan perlindungan kesehatan yang dibiayai negara.
Dengan asumsi iuran sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, Honoris menyebut kebutuhan anggaran mencapai Rp 9,07 triliun per bulan.
"Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp 108,8 triliun per tahun," lanjutnya.
Mencapai Cakupan Kesehatan Menyeluruh
Angka tahunan sebesar Rp 108,8 triliun itu, dalam pandangannya, bukanlah sesuatu yang mustahil bagi negara. Ia menegaskan bahwa dengan anggaran tersebut, Indonesia berpotensi mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara penuh, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 100 persen.
"Mampu nggak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya," tegas Charles Honoris, menyitarkan pernyataan Menteri Keuangan untuk memperkuat argumennya.
Wacana yang digulirkan ini menyiratkan sebuah evaluasi mendalam terhadap sistem jaminan kesehatan nasional. Meski disampaikan dengan perhitungan yang terlihat lugas, implementasinya tentu memerlukan kajian komprehensif yang mempertimbangkan kesinambungan fiskal, efisiensi sistem, dan keberlanjutan layanan kesehatan dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Riau dan Kepri
Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Atas Penetapan Tersangka KPK
Banjir dan Longsor Rendam Dua Desa di Bogor, 68 Rumah Terdampak
Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai 70 Persen, 11 Wilayah Masih Jadi Perhatian Khusus