Sore itu, mantan Presiden Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik di Polresta Solo. Ia datang untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya soal dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari tudingan ijazah palsu yang sempat ramai.
Menurut pantauan di lokasi, Jokowi tiba sekitar pukul empat sore kurang lima menit. Ia tak sendirian; kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, mendampingi sepanjang proses. Baru hampir tiga jam kemudian, atau tepatnya pukul 18.50 WIB, mantan presiden itu keluar dari gedung.
"Iya ada pemeriksaan tambahan," ujar Jokowi singkat kepada para wartawan yang sudah menunggu.
Ia lalu menyerahkan penjelasan lebih detail kepada tim pengacaranya.
Artikel Terkait
AS Kerahkan 3.500 Marinir dan Pelaut ke Timur Tengah via USS Tripoli
Garena Rilis Kode Redeem Free Fire Terbaru untuk 29 Maret 2026
Arus Balik Pemudik Padati Pelabuhan Ketapang, Antrean Truk Tembus 12 Jam
Pria di Medan Serang Tetangga Pakai Pahat Kayu, Diduga Dipicu Debu Sapu