MURIANETWORK.COM - Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Tulungagung, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat pada Rabu (11/2/2026). Mereka hadir untuk mengawal rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD, menyuarakan tuntutan perbaikan kesejahteraan yang dinilai belum layak. Aksi ini menyoroti persoalan mendasar di balik perubahan status kepegawaian yang ternyata tidak serta-merta meningkatkan taraf hidup para pendidik.
Penghasilan yang Justru Menurun
Di balik seragam rapi dan status formal sebagai PPPK, tersimpan keluhan yang mendalam mengenai kondisi finansial. Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, menjelaskan bahwa perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu seringkali tidak membawa perubahan signifikan pada pendapatan. Bahkan, dalam beberapa kasus, situasinya justru memburuk.
“Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga,” tuturnya.
Ia memaparkan, banyak guru yang sebelumnya masih menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp 1,5 juta per bulan saat berstatus honorer, asalkan memenuhi syarat sertifikasi dan jam mengajar. Kini, sebagai PPPK Paruh Waktu dengan jam mengajar di bawah ketentuan minimal 24 jam per minggu, tunjangan itu hilang sama sekali.
Artikel Terkait
Mendagri Resmikan Kebijakan WFH Sehari Seminggu untuk ASN Daerah
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Sarang Walet Rugikan Korban Rp 78 Miliar
Mendagri Terbitkan SE, ASN Daerah Boleh WFH Setiap Jumat Mulai 2026
Menaker Usulkan Industri Kreatif Jadi Laboratorium Magang Nasional