Di tengah ramainya perbincangan soal rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang angkat bicara. Lokasinya yang tak biasa di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berstatus cagar budaya memang menyisakan sejumlah tanda tanya. Namun, Marwan tampaknya percaya pemerintah tak akan bertindak gegabah.
“Ya kalau sudah bisa dibangun di situ, berarti kan urusan nilai sejarahnya sudah beres,” ujarnya saat ditemui di Senayan, Rabu lalu.
Menurutnya, mustahil pemerintah ceroboh. Pasti sudah ada kajian mendalam, terutama terkait status lahan dan kaitannya dengan situs bersejarah itu. “Kami kira itu tidak mungkin pemerintah seceroboh itu,” tegas Marwan.
Baginya, yang jauh lebih penting adalah niat di balik rencana ini. Ia melihatnya sebagai sebuah gagasan besar. Presiden punya harapan untuk menyediakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan umat.
“Kalau dikelola dengan baik, harta dan kemampuan keuangan umat sebetulnya dahsyat sekali,” lanjutnya.
“Ada lewat zakat, ada lewat keuangan haji, ada lewat wakaf dan lain-lain. Kalau terhimpun dengan baik, ini bisa jadi solusi untuk berbagai persoalan.”
Di sisi lain, rencana ini memang tak bisa dilepaskan dari aturan yang ada. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah menyebut bahwa pihaknya akan duduk bersama pemerintah pusat dan instansi terkait. Tujuannya jelas: memastikan semua prosedur pelestarian cagar budaya tetap terjaga.
“Pada prinsipnya Pemerintah Jakarta mendukung apa pun keputusan Presiden,” kata Pramono di Serdang, Jakarta Pusat, Selasa.
Tapi dukungan itu punya syarat. “Semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” tegasnya.
Bangunan itu sendiri sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi sejak 2016. Jadi, wajar saja jika pemanfaatannya harus melalui pembahasan lintas pihak yang ketat. Pramono menegaskan, nanti semua akan dibahas bersama agar tak ada yang melenceng dari aturan.
Artikel Terkait
BPJPH: 2.340 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Telah Bersertifikat Halal
Polisi Tangkap Pasangan Terkait Penelantaran Bayi di Bekasi, Terancam 7 Tahun Penjara
Pasangan di Bekasi Selatan Ditangkap Usai Menelantarkan Bayi yang Baru Lahir di Apartemen
Menteri KKP Bantah Pencairan Dana Kapal, Sebut Sumbernya Pinjaman Luar Negeri