MURIANETWORK.COM - Ketua Dewan Pengawas BPJS, Abdul Kadir, mengusulkan pembentukan dana abadi atau endowment fund untuk menjamin keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (11 Februari 2026), sebagai salah satu strategi agar pembiayaan layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada iuran peserta.
Gagasan Dana Abadi untuk Ketahanan Finansial
Dalam paparannya di hadapan para anggota dewan, Abdul Kadir mengemukakan bahwa skema dana abadi dapat menjadi pilar pendanaan tambahan yang lebih stabil. Gagasan ini muncul dari keprihatinan akan sustainability atau keberlangsungan dana jaminan sosial di tengah dinamika klaim dan kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang.
Dia lantas memberikan contoh konkret yang sudah berjalan di Indonesia.
"LPDP saja mempunyai dana abadi sekian berapa ratus triliun yang dengan demikian untuk melakukan pembayaran dana BPJS Kesehatan ini tidak cuma bergantung pada iuran atau premi," ujarnya.
"Tapi kita bisa memanfaatkan dana abadi itu," sambungnya.
Artikel Terkait
Pertamina Catat Lonjakan Konsumsi BBM Berkualitas Jelang Mudik Lebaran 2026
PSSI Dapat Dukungan Kemendikdasmen untuk Pengembangan Sepak Bola di Sekolah
Prabowo Bahas Gaza dan Kondisi Dalam Negeri Bersama Tokoh Ormas Islam
Gelombang Pemudik Masih Padati Bakauheni di H+7 Lebaran