MURIANETWORK.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah resmi dibuka. Kesempatan ini memberikan akses bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk mengajukan bantuan biaya pendidikan sebelum mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Batas waktu pendaftaran jalur SNBP ini ditetapkan hingga 18 Februari 2026.
Panduan Pendaftaran Jalur SNBP 2026
Berdasarkan informasi dari situs resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi, peserta yang ingin menggunakan KIP Kuliah dalam seleksi SNBP harus memenuhi dua langkah kunci sebelum tenggat waktu. Pertama, melengkapi seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan. Kedua, memilih jalur seleksi SNBP secara eksplisit di Menu Seleksi pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) KIP Kuliah.
Mekanisme sinkronisasi data antara sistem KIP Kuliah dan SNPMB berjalan secara otomatis. Artinya, pilihan perguruan tinggi dan program studi yang dimasukkan di portal SNPMB nantinya akan muncul di SIM KIP Kuliah. Proses ini baru akan terlihat setelah pengumuman hasil seleksi SNBP 2026 keluar.
Jadwal Lengkap dan Validasi Data
Secara keseluruhan, pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 telah berjalan sejak 3 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Namun, untuk mereka yang menargetkan jalur SNBP, fokusnya adalah pada periode 10 hingga 18 Februari 2026.
Kehati-hatian dalam mengisi data menjadi hal yang sangat krusial. Calon peserta wajib memastikan keabsahan dan kecocokan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan catatan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kesalahan kecil dalam data ini berpotensi menggagalkan proses verifikasi.
Perlu diingat, jadwal yang berlaku dapat mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk aktif memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
KIP Kuliah 2026 diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya yang memiliki potensi akademik baik. Kriteria ekonomi menjadi penentu utama, yaitu dengan terdatanya calon peserta dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4 dari Kementerian Sosial. Alternatifnya, peserta dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Kelengkapan administrasi menjadi gerbang awal dalam pendaftaran. Dokumen yang harus dikumpulkan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta rapor sebagai bukti akademik. Dari sisi bukti ekonomi, peserta perlu menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), KIP, atau SKTM. Selain itu, juga diperlukan dokumentasi foto rumah dari bagian depan dan dalam, serta sertifikat prestasi jika ada.
Persiapan yang matang dan teliti sejak dini akan mempermudah proses pendaftaran dan meningkatkan peluang penerimaan bantuan ini.
Artikel Terkait
Pindad Maung MV1 dan MV2 Pamer Kemampuan di IIMS 2026
Pasar Jaya Revitalisasi 21 Pasar dan Bangun 24 TPS Jelang Ramadan
Polisi Selidiki Pembongkaran Mata Kucing di Underpass Cawang
Pemprov DKI Siapkan Penyesuaian WFH Lebaran 2026, Utamakan Pelayanan Publik