Penyidik Polresta Tangerang Kota Periksa Habib Bahar bin Smith Terkait Dugaan Penganiayaan

- Rabu, 11 Februari 2026 | 16:50 WIB
Penyidik Polresta Tangerang Kota Periksa Habib Bahar bin Smith Terkait Dugaan Penganiayaan

MURIANETWORK.COM - Penyidik Polresta Tangerang Kota masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadap Bahar sendiri telah dimulai sejak Selasa (10/2/2026) sore dan masih berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bahar.

Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith masih dalam tahap awal. Mengingat baru dimulai, tim penyidik memerlukan waktu untuk menggali fakta dan keterangan secara menyeluruh.

"Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut," jelas Budi Hermanto pada Rabu (11/2/2026).

Pernyataan itu sekaligus menegaskan sikap kepolisian yang memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional. Proses hukum dijalankan dengan hati-hati, mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar