MURIANETWORK.COM - Penyidik Polresta Tangerang Kota masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadap Bahar sendiri telah dimulai sejak Selasa (10/2/2026) sore dan masih berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bahar.
Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith masih dalam tahap awal. Mengingat baru dimulai, tim penyidik memerlukan waktu untuk menggali fakta dan keterangan secara menyeluruh.
"Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut," jelas Budi Hermanto pada Rabu (11/2/2026).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan sikap kepolisian yang memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional. Proses hukum dijalankan dengan hati-hati, mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Runner-up FIFA Series 2026 Usai Takluk Tipis dari Bulgaria
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi
Pria Lansia Disiram Air Keras Saat Berangkat Salat Subuh di Bekasi
Polisi Tangkap Penadah Baru dan Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi