Slamet, Penjaga Muslim Kelenteng Timbul di Kubu Raya, Abdi Setia Tiga Dekade

- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:20 WIB
Slamet, Penjaga Muslim Kelenteng Timbul di Kubu Raya, Abdi Setia Tiga Dekade

MURIANETWORK.COM - Sebuah kelenteng tua bernama Xiao Yi Shen Tang atau Xuan Wu Zhen Tan berdiri tegak di tengah laut lepas, sekitar lima kilometer dari pesisir Desa Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Bangunan berusia puluhan tahun itu, yang oleh warga setempat kerap disebut Kelenteng Timbul, tampak seolah mengapung di atas air, dijaga oleh seorang pria muslim bernama Slamet (74) yang telah mengabdikan hampir 30 tahun hidupnya untuk merawat tempat ibadah tersebut.

Perjalanan Setiap Hari ke Tengah Laut

Mengakses kelenteng ini bukanlah perkara mudah. Satu-satunya cara adalah dengan menumpang perahu klotok atau kapal wisata, menyeberangi lautan yang memisahkannya dari daratan. Setiap pagi, Slamet memulai perjalanannya dari rumahnya di kawasan pabrik di tepi pantai. Dengan ketekunan yang tak lekang waktu, ia tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan baru akan pulang saat matahari sore mulai merendah, sekitar pukul 17.00 WIB. Di hari Minggu, ia kerap bertahan lebih lama, menyambut pengunjung yang datang untuk beribadah atau sekadar menikmati ketenangan tempat itu.

Dari Penjaga Bergaji Hingga Pengabdian Tulus

Komitmen Slamet tidak selalu tanpa imbalan materi, meski akhirnya ia memilih jalan pengabdian yang lebih tulus. Awalnya, ia menerima bayaran untuk tugas penjagaannya. Namun, honor yang dirasa tidak mencukupi membuatnya memutuskan berhenti untuk sementara waktu.

"Dulu saya jaga pekong ini dengan bayaran Rp 400 ribu. Setelah itu saya berhenti karena tidak cukup," kenangnya.

Tak lama berselang, permintaan untuk kembali menjaga datang lagi. Kali ini, Slamet menyanggupinya tanpa bayaran tetap. Pilihan ini justru memberinya rasa kebebasan yang lebih besar.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar