Belanda Tangkap 16 Orang Diduga Sebarkan Propaganda ISIS lewat TikTok

- Selasa, 10 Februari 2026 | 23:30 WIB
Belanda Tangkap 16 Orang Diduga Sebarkan Propaganda ISIS lewat TikTok

Kantor Kejaksaan Belanda (OM) menegaskan bahwa materi yang disebarluaskan bukan sekadar narasi biasa. "Propaganda ISIS dengan teks terjemahan bahasa Belanda tersebut 'termasuk seruan untuk bergabung dalam pertempuran dan pengagungan kemartiran'," jelasnya dalam pernyataan resmi.

Penyelidikan Berkelanjutan dan Ancaman Hukum

Penyidik telah menetapkan satu individu sebagai tersangka utama dalam kasus ini, yang telah lebih dulu ditangkap pada Januari 2026. Ke-15 tersangka lainnya kemudian diamankan, dengan tuduhan yang beragam, mulai dari menghasut tindak pidana terorisme hingga berpartisipasi dalam organisasi teroris. Pihak berwenang menegaskan bahwa penyelidikan masih terus bergulir dan kemungkinan ada penangkapan lebih lanjut.

Dalam pernyataannya, OM juga memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi hukum dari aksi semacam ini. "Mengagungkan dan menyebarkan propaganda secara signifikan merusak keamanan publik," ungkapnya, sambil mengingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana.

Langkah tegas ini mencerminkan upaya proaktif otoritas Belanda dalam menangkal penyebaran ideologi ekstrem di ruang digital, sebuah tantangan global yang membutuhkan kewaspadaan dan respons yang tepat dari berbagai pihak.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar