Menteri ATR Pastikan Sertifikat Warga Transmigran di Kotabaru Dikembalikan

- Selasa, 10 Februari 2026 | 20:25 WIB
Menteri ATR Pastikan Sertifikat Warga Transmigran di Kotabaru Dikembalikan

“Perintah kami kepada tim yang akan berangkat nanti, tidak boleh pulang sebelum masalah tuntas. Intinya masalah tuntas. Sekali lagi, kami atas nama Kementerian ATR/BPN mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,”

ujar Nusron.

Respons cepat ini diapresiasi oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah. Ia menyatakan siap ikut mengawal dan mengirim tim ke lapangan untuk menyelesaikan konflik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN juga kepada Menteri ESDM yang telah merespons secara cepat,”

tuturnya.

Dari sisi pertambangan, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan komitmennya. Sampai masalah lahan tuntas, pihaknya akan meninjau ulang Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan untuk PT SSC di area tersebut. Izin usaha pertambangan perusahaan itu juga dibekukan untuk sementara.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri ATR/Kepala BPN, akan ditindaklanjuti dan mengkaji ulang sertifikat yang telah dimiliki perusahaan tersebut. Kami juga membekukan ini sampai masalah selesai dan dapat dilakukan kegiatan lagi setelah semuanya clear,”

pungkas Tri Winarno.

Jadi, semua pihak kini bergerak. Langkah konkret tinggal menunggu eksekusi di lapangan. Warga menunggu kepastian yang sudah tertunda bertahun-tahun.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar